Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Prabowo Bagikan Uang Belanja Pemerintah Rp3.621,3 Triliun pada 2025

Presiden Prabowo Subianto menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan daftar alokasi transfer ke daerah (TKD) untuk tahun anggaran 2025. (YouTube/Sekretariat Presiden)
Presiden Prabowo Subianto menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan daftar alokasi transfer ke daerah (TKD) untuk tahun anggaran 2025. (YouTube/Sekretariat Presiden)
Intinya sih...
  • Presiden Prabowo Subianto menyerahkan DIPA dan TKD untuk APBN 2025.
  • Total belanja negara dalam APBN 2025 sebesar Rp3.621,3 triliun, naik 8,9 persen dari APBN 2024.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan daftar alokasi transfer ke daerah (TKD) untuk tahun anggaran 2025.

Penyerahan secara simbolis itu menandai dimulainya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Penyerahan dilalukan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

"Setelah hampir dua bulan Kabinet Merah Putih menjabat, hari ini kita memasuki tahap yang penting dalam pemerintahan kita, yaitu acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran/DIPA dan daftar alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2025," kata Prabowo dalam sambutannya.

1. Belanja negara naik 8,9 persen untuk topang program prioritas

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan laporan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan daftar alokasi transfer ke daerah (TKD) untuk tahun anggaran 2025. (YouTube/Sekretariat Kepresidenan)
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan laporan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan daftar alokasi transfer ke daerah (TKD) untuk tahun anggaran 2025. (YouTube/Sekretariat Kepresidenan)

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemerintah bersama DPR RI telah menyepakati total belanja negara dalam APBN 2025 sebesar Rp3.621,3 triliun, atau naik 8,9 persen dibandingkan alokasi pada APBN 2024.

"Pemerintah dan DPR telah menyepakati belanja negara tahun 2025 adalah sebesar Rp3.621,3 triliun. Hal ini meningkat 8,9 persen dibandingkan APBN 2024," ujarnya.

2. Belanja pemerintah pusat mencapai Rp2.701,4 triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan laporan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan daftar alokasi transfer ke daerah (TKD) untuk tahun anggaran 2025. (YouTube/Sekretariat Kepresidenan)
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan laporan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan daftar alokasi transfer ke daerah (TKD) untuk tahun anggaran 2025. (YouTube/Sekretariat Kepresidenan)

Sri Mulyani menjelaskan, belanja pemerintah pusat mencapai Rp2.701,4 triliun, diarahkan untuk memperkuat sektor pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, ketahanan pangan dan energi, serta perumahan.

Program unggulan pada 2025 akan mencakup penyediaan makanan bergizi gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, renovasi sekolah, pengembangan sekolah unggulan terintegrasi, serta pembangunan Lumbung Pangan Nasional, Daerah, dan Desa.

"Program unggulan 2025 telah ditampung di APBN," ujar mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

3. Alokasi transfer ke daerah sebesar Rp919,9 triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan laporan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan daftar alokasi transfer ke daerah (TKD) untuk tahun anggaran 2025. (YouTube/Sekretariat Kepresidenan)
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan laporan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan daftar alokasi transfer ke daerah (TKD) untuk tahun anggaran 2025. (YouTube/Sekretariat Kepresidenan)

Sri Mulyani menambahkan, arahan Prabowo mengenai prioritas dan fokus program pemerintah akan menjadi panduan utama dalam alokasi dan realokasi anggaran, baik di tingkat kementerian dan lembaga maupun dalam transfer ke daerah.

Untuk transfer ke daerah sendiri, alokasi sebesar Rp919,9 triliun dirancang guna mempercepat pertumbuhan ekonomi dan memastikan pelayanan publik yang inklusif.

Prabowo, lanjut Sri Mulyani, telah menginstruksikan pentingnya keselarasan belanja antara pusat dan daerah. Efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran di daerah menjadi fokus yang harus dipegang.

"Efektivitas serta efisiensi belanja daerah menjadi pegangan bagi Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, serta kementerian/lembaga terkait mengenai arah kebijakan belanja daerah," tuturnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Trio Hamdani
Jujuk Ernawati
Trio Hamdani
EditorTrio Hamdani
Follow Us