Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengatakan kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah memberikan kepastian bagi pelaku usaha di sektor perikanan. Harga Rp15 ribu liter diharapkan dapat membantu operasional nelayan dengan kapal berukuran 30 GT ke atas.
“Ini semua dalam rangka bagaimana memberikan rasa kepastian bagi saudara-saudara kita pelaku usaha di sektor perikanan karena memang kan harganya agak tinggi sekarang. Nah dengan harga Rp15 ribu ini diharapkan dapat membantu proses operasional bagi nilai yang 30 GT ke atas,” ujar Bahlil.
Kementerian ESDM akan segera menindaklanjuti arahan Presiden dengan menerbitkan surat keputusan.
“Kami segera akan membuat surat keputusan dari ESDM untuk ditindaklanjuti,” ujar Bahlil.
Bahlil memastikan implementasi kebijakan tersebut berjalan tepat sasaran. Penentuan titik-titik penyaluran akan dikoordinasikan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan agar tidak terjadi penyalahgunaan.
“Ini nanti agar tidak disalahgunakan, nanti kita akan minta titik-titiknya akan ditentukan oleh, koordinasikan dengan Menteri Perikanan. Supaya apa? Jangan sampai niat baik pemerintah untuk membantu nelayan kemudian salah lagi dipergunakan,” tutur Bahlil.