Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Prabowo Beri Lampu Hijau, DHE Wajib Disimpan 100 Persen di RI

Ilustrasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS (ANTARA FOTO/ Sigid Kurniawan)
Intinya sih...
- Menteri Airlangga: Pembahasan aturan DHE telah rampung.
- PP terkait kebijakan DHE dalam tahap persiapan dan harmonisasi.
- Proporsi DHE yang harus disimpan di dalam negeri ditetapkan sebesar 100 persen dengan jangka waktu satu tahun.
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pembahasan aturan mengenai devisa hasil ekspor (DHE) telah rampung.
Itu adalah kebijakan pemerintah yang mewajibkan para eksportir memasukkan dan menempatkan devisa yang diperoleh dari kegiatan ekspor ke dalam sistem keuangan Indonesia.
Topics
Editorial Team
EditorDheri Agriesta
Follow Us