Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pembahasan aturan mengenai devisa hasil ekspor (DHE) telah rampung.
Itu adalah kebijakan pemerintah yang mewajibkan para eksportir memasukkan dan menempatkan devisa yang diperoleh dari kegiatan ekspor ke dalam sistem keuangan Indonesia.
"DHE udah selesai. PP-nya sedang disiapin," kata Airlangga di kantornya, Jakarta, Selasa (21/1/2025).