Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Prabowo: BUMN Milik Rakyat Indonesia, Bukan Sumber Dana bagi Penguasa

Prabowo: BUMN Milik Rakyat Indonesia, Bukan Sumber Dana bagi Penguasa
Presiden RI, Prabowo Subianto memberikan pidato dalam dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD 2026 di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (14/8/2026). (Youtube.com/Sekretariat Presiden)
  • Presiden Prabowo menegaskan BUMN adalah aset seluruh rakyat Indonesia, bukan milik direksi, komisaris, maupun sumber dana bagi penguasa.
  • Saat pembentukan Danantara, pemerintah mengidentifikasi 1.074 BUMN, jauh melampaui perkiraan awal Prabowo yang hanya sekitar 300 hingga 400 perusahaan.
  • Prabowo menyoroti dugaan lemahnya tata kelola BUMN dan mengusulkan pengadilan ad hoc untuk mengusut pengurus serta direksi hingga 30 tahun ke belakang.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Presiden RI, Prabowo Subianto menegaskan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan aset milik seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, dia mengingatkan BUMN tidak boleh dikuasai oleh direksi, komisaris, maupun dijadikan sumber dana bagi penguasa.

"BUMN adalah milik seluruh rakyat Indonesia. BUMN tidak boleh milik direksi, bukan milik komisaris, bukan pula sumber dana bagi penguasa," kata dia dalam pidato Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI Tahun 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Pernyataan itu disambut sorakan dan tepuk tangan dari para hadirin. Prabowo mengatakan, pemerintah menemukan jumlah BUMN jauh lebih banyak dari perkiraan ketika membentuk Danantara sebagai sovereign wealth fund atau dana kedaulatan Indonesia.

Menurutnya, terdapat 1.074 BUMN yang teridentifikasi. Jumlah tersebut belum termasuk struktur perusahaan yang memiliki anak, cucu, hingga cicit perusahaan.

"Ketika kita bentuk Danantara, yaitu adalah dana kedaulatan kita, sovereign wealth fund, kita menemukan bahwa ada 1.074 BUMN. Dan BUMN-BUMN itu ada yang punya anak perusahaan, dan ada yang punya cucu perusahaan, bahkan ada yang punya cicit perusahaan," ujarnya.

Prabowo mengaku semula memperkirakan jumlah BUMN hanya berada di kisaran 300 hingga 400 perusahaan. Namun, temuan lebih dari 1.000 BUMN membuatnya terkejut.

"Ini luar biasa. Saya mengira BUMN itu adalah 300 atau 400, (ternyata) 1.074," kata Prabowo.

Menurut Prabowo, persoalan BUMN tidak hanya berkaitan dengan jumlah perusahaan, tetapi juga tata kelola. Dia menilai terdapat BUMN yang dalam menjalankan aktivitasnya seolah tidak bertanggung jawab kepada negara dan bangsa. Prabowo bahkan mempertanyakan bagaimana kondisi tersebut dapat terjadi dalam pengelolaan perusahaan milik negara.

"Dan BUMN-BUMN ini kadang-kadang bekerja seenaknya, tidak bertanggung jawab kepada bangsa, kepada negara. Pemerintah tidak dianggap. Saya tidak paham bagaimana bisa terjadi seperti ini," tuturnya.

Prabowo kemudian melontarkan gagasan untuk membentuk pengadilan ad hoc khusus guna mengusut dugaan persoalan yang terjadi dalam pengelolaan BUMN selama puluhan tahun.

"Mungkin harus kita bentuk suatu pengadilan ad hoc khusus untuk kita usut pengurus-pengurus direksi 30 tahun ke belakang mungkin," kata Prabowo.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More