Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi PLTN (pexels.com/Pixabay)

Intinya sih...

  • Presiden Prabowo Subianto akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk mempercepat pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Indonesia.
  • Rencana umum ketenagalistrikan nasional (RUKN) telah memasukkan program nuklir, dengan rencana pembangunan PLTN berkapasitas awal 250 megawatt (MW) pada 2032.
  • Pemerintah menargetkan penyelesaian regulasi terkait PLTN pada 2025 dan memulai persiapan pembangunan PLTN di Indonesia pada 2029.

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto rencananya akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk mempercepat pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Indonesia.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi menyatakan, saat ini keputusan presiden (keppres) terkait pembentukan Nuclear Energy Program Implementing Organization (NEPIO) sedang dalam tahap pembahasan.

Dia menjelaskan, NEPIO kemungkinan akan diubah menjadi Satgas, sesuai dengan arahan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, yang menekankan pentingnya pemikiran kritis untuk mempercepat proses tersebut.

"Ini sedang mau dibahas dengan Pak Menteri keppresnya. Jadi keppres, bukan organisasi ya mungkin nanti berubah jadi satgas. Jadi ada critical thinking-nya Pak Menteri, ini paling cepat gimana nih? Ini masih dibahas," kata Eniya di The Westin Jakarta, Kamis (30/1/2025).

1. Proyek PLTN masuk rencana umum ketenagalistrikan nasional

Direktur Jenderal EBTKE, Eniya Listiani Dewi. (Dok. Kementerian ESDM)

Eniya memastikan, rencana umum ketenagalistrikan nasional (RUKN) telah memasukkan program nuklir, dengan rencana pembangunan PLTN berkapasitas awal 250 megawatt (MW) pada 2032.

Dia menambahkan, rencana tersebut akan diterjemahkan ke dalam rencana usaha penyediaan tenaga listrik (RUPTL) untuk memastikan implementasinya.

"Jadi di RUKN itu menyebutkan 250 MW di awal 2032, kira-kira begitu. Nanti kita terjemahkan di RUPTL pun insyaAllah masuk, karena sudah menerjemahkan bahasa di RUKN," paparnya.

2. Persiapan pembangunan PLTN bisa dimulai pada 2029

ilustrasi PLTN (pexels.com/Michael Gattorna)

Pemerintah menargetkan penyelesaian regulasi terkait PLTN pada 2025. Setelah itu, pada 2026, akan dibentuk mekanisme inisiasi proyek pembangkit listrik tersebut. Eniya menekankan pentingnya mempelajari berbagai pendekatan dari negara lain.

"Karena berbagai negara punya konsep yang lain-lain. Ada yang tender malah salah. Tendernya oleh government atau bukan. Nah itu ada perbedaan per negara," tutur Eniya.

Pengalaman dari negara lain tersebut akan dijadikan referensi untuk memastikan pelaksanaan proyek yang efektif dan efisien. Dengan demikian, persiapan pembangunan PLTN di Indonesia diharapkan dapat dimulai pada 2029.

3. Pemerintah mau mempercepat pembangunan proyek PLTN

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi XII DPR RI, Kamis (23/1/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, sebelumnya mengungkapkan pemerintah berencana mempercepat pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir mulai 2029.

Langkah tersebut sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan diversifikasi sumber energi dan mencapai target bauran energi baru terbarukan (EBT).

"Pengembangan pembangkit nuklir diupayakan percepatan 2029-2032," kata Yuliot dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi XII DPR RI, Kamis (23/1/2025).

Editorial Team