Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
20250704_150609(3).jpg
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo dalam konferensi pers di Kementerian PU, Jakarta, Jumat (4/7/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)

Intinya sih...

  • Menteri PU instruksikan anak buah untuk identifikasi kerusakan fasilitas umum dengan klasifikasi tingkat kerusakan.

  • Pekerjaan fisik ditargetkan dimulai pekan ini setelah pendataan lapangan selesai dilakukan.

  • Koordinasi dengan pemda ditingkatkan agar pembagian tugas penanganan infrastruktur menjadi lebih jelas.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto meminta Kementerian Pekerjaan Umum (PU) segera memperbaiki fasilitas umum yang rusak pasca penyampaian aspirasi masyarakat alias demonstrasi.

"Instruksi Presiden bersifat cepat dan tepat," kata Menteri PU Dody Hanggodo dalam keterangan resmi, Selasa (2/9/2025).

1. Menteri PU sudah instruksikan anak buah

Logo Kementerian Pekerjaan Umum (PU). (IDN Times/Trio Hamdani)

Dody menegaskan proses identifikasi akan dilakukan dengan klasifikasi tingkat kerusakan, mulai dari kategori ringan, sedang, berat, hingga yang memerlukan rehabilitasi total.

"Saya sudah meminta Sekretaris Jenderal dan Direktur Jenderal Cipta Karya untuk mulai mengidentifikasi infrastruktur publik mana saja yang harus kita rehabilitasi," sebutnya.

2. Pekerjaan fisik ditargetkan mulai pekan Ini

Pot-pot bunga di Jalan Jenderal Sudirman Solo rusak imbah demo yang terjadi pada Jumat 29 Agustus 2025. (IDN Times/Larasati Rey)

Dody menekankan agar pendataan lapangan dilakukan secepat mungkin dalam situasi tanggap darurat. Dia berharap data sudah dapat terkumpul untuk segera dilaporkan kepada Presiden Prabowo.

"Jadi kita selesaikan laporan administrasi dulu, lalu pekerjaan fisik dapat dimulai setelah kondisi cukup tenang, yaitu akhir minggu ini atau awal minggu depan,” ujar dia.

3. Koordinasi dengan pemda ditingkatkan

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo. (IDN Times/Trio Hamdani)

Selain percepatan pendataan, Dody juga meminta agar koordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) ditingkatkan agar pembagian tugas penanganan infrastruktur menjadi lebih jelas.

Koordinasi dilakukan bersama pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta aparat kepolisian di tingkat Polda dan Polres.

"Supaya lebih jelas terkait pembagian tugas penanganan infrastrukturnya, mana yang ditangani Kementerian PU dan mana yang ditangani pemerintah daerah," tambah dia.

Editorial Team