Prabowo Turun Tangan Imbas Sritex Pailit

- Menteri Perindustrian instruksikan kementerian cari opsi penyelamatan Sritex pasca putusan pailit.
- Pemerintah prioritaskan perlindungan karyawan Sritex dari PHK dan operasional perusahaan tetap berjalan.
- Sritex dinyatakan pailit setelah gagal memenuhi kewajiban pembayaran utang, dampaknya besar bagi ribuan karyawan dan sektor tekstil nasional.
Jakarta, IDN Times - Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, menyatakan pemerintah segera bertindak untuk melindungi karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) pasca putusan pailit dari Pengadilan Negeri Semarang.
Agus mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan sejumlah kementerian untuk segera mengkaji berbagai opsi dan skema guna menyelamatkan Sritex.
"Presiden Prabowo sudah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kemenkeu, Menteri BUMN, dan Menteri Tenaga Kerja, untuk segera mengkaji beberapa opsi serta skema untuk menyelamatkan Sritex," kata Agus dalam keterangan tertulis Sritex, dikutip Sabtu (26/10/2024).
1. Pemerintah segera mengambil langkah penyelamatan

Agus menjelaskan pemerintah saat ini memprioritaskan perlindungan karyawan PT Sritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK). Pemerintah akan mengambil langkah agar operasional perusahaan tetap berjalan.
Skema penyelamatan, dijelaskan Agus, akan diumumkan dalam waktu dekat setelah empat kementerian selesai merumuskan formula yang diperlukan.
"Pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah agar operasional perusahaan tetap berjalan dan pekerja bisa diselamatkan dari PHK," ujarnya.
2. Sritex pailit karena gagal memenuhi kewajiban pembayaran utang

Pengadilan Niaga Semarang menyatakan Sritex pailit setelah PT Indo Bharat Rayon mengajukan pembatalan kesepakatan damai PKPU yang disepakati pada Januari 2022.
Gugatan tersebut diajukan karena Sritex dinilai gagal memenuhi kewajiban pembayaran utang sebesar 344 juta dolar AS yang telah direstrukturisasi. Keputusan itu dikonfirmasi oleh Juru Bicara Pengadilan Niaga Semarang, Haruno Patriadi.
"Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Ketua Muhammad Anshar Majid memutuskan untuk mengabulkan permohonan PT Indo Bharat Rayon dan membatalkan rencana perdamaian PKPU yang disepakati pada Januari 2022," ujarnya dilansir ANTARA, Rabu (23/10/2024).
3. Keputusan pailit berdampak terhadap Sritex dan industri tekstil

Keputusan pailit Sritex membawa dampak besar bagi ribuan karyawannya dan sektor tekstil nasional. Dengan status tersebut, kurator akan ditunjuk untuk mengatur langkah keuangan selanjutnya melalui rapat kreditur.
Sebagai pemain utama tekstil Indonesia, Sritex menghadapi tantangan berat dan keputusan tersebut bisa berdampak negatif pada industri di tengah persaingan serta kondisi ekonomi global yang tidak stabil.