Profil Ormat yang Jadi Sorotan karena Menang Lelang WKP di Halmahera

- Ormat didirikan pada 1965 oleh Lucien Y. Bronicki dan istrinya, Dita, dengan fokus awal pada turbin surya kecil.
- Perusahaan memperluas bisnisnya hingga ke Indonesia pada dekade 2000-an dan telah mengoperasikan proyek panas bumi di Sumatera Utara.
- Ormat Technologies, melalui PT Ormat Geothermal Indonesia, ditetapkan sebagai pemenang lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Ranu di Maluku Utara.
Jakarta, IDN Times - Ormat Technologies, Inc. menyebut diri sebagai perusahaan penyedia solusi energi terbarukan bagi pelanggan di berbagai belahan dunia.
Dilansir situs web resminya, perusahaan yang tercatat di Bursa Efek New York dengan kode ORA itu fokus pada pembangkitan listrik dari panas bumi, energi terpulihkan (recovered energy), serta penyimpanan energi.
Ormat menjelaskan, mereka merancang, membangun, sekaligus memasok peralatan pembangkit untuk proyek panas bumi dan energi terpulihkan di lebih dari 30 negara. Perusahaan itu juga menekankan posisinya sebagai operator, sehingga memahami langsung tantangan teknis dan operasional di lapangan.
Perusahaan menggarap proyek eksplorasi hingga pengoperasian pembangkit di sejumlah negara, antara lain Kenya, Guadalupe, Guatemala, Honduras, dan Amerika Serikat (AS).
Perusahaan energi terbarukan itu tengah menjadi sorotan di Indonesia. Isu tersebut mencuat seiring penetapan anak usahanya sebagai pemenang lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Ranu di Maluku Utara.
Berikut sejarah Ormat Technologies!
1. Ormat didirikan pada 1965

Ormat berdiri pada 1965, didirikan oleh Lucien Y. Bronicki bersama istrinya, Dita. Perusahaan lahir dari pengembangan paten dan riset Lucien di National Laboratory di bawah bimbingan Harry Z. Tabor. Proyek awalnya berfokus pada turbin surya kecil yang sempat dihentikan karena keterbatasan anggaran.
Setahun kemudian, pada 1966, Ormat memasang unit Organic Rankine Cycle (ORC) bertenaga surya berkapasitas 600 watt di Mali untuk menggerakkan pompa air listrik.
Memasuki 1970-an, perusahaan mulai memasok unit pembangkit ke perusahaan telekomunikasi serta jaringan pipa minyak dan gas. Salah satu kliennya adalah Alyeska Pipeline di Alaska. Dari 120 unit yang dipasang pada 1975 untuk mendukung katup pengaman dan sistem SCADA, sebagian masih beroperasi hingga kini.
Pascakrisis minyak 1973, minat terhadap energi surya meningkat. Ormat kembali mengembangkan teknologi surya dan membangun Solar Pond Power Plant berkapasitas 5 MW yang selesai pada 1982. Pembangkit itu beroperasi selama enam tahun dan memanfaatkan kolam sebagai kolektor sekaligus penyimpan panas.
Memasuki 1980-an, turunnya harga minyak membuat proyek Solar Pond tidak lagi ekonomis. Ormat kemudian mengalihkan fokus ke desain dan manufaktur peralatan untuk pembangkit panas bumi dan energi terpulihkan. Perusahaan mengklaim menghasilkan lebih dari 100 paten di bidang sistem pembangkit.
Pada dekade tersebut, Ormat juga bertransformasi dari pemasok peralatan menjadi penyedia proyek pembangkit secara turnkey, termasuk pembiayaan. Pada 1984, proyek Wubaska 700 kW menjadi ORC komersial pertama yang beroperasi di Amerika Serikat. Disusul Ormesa I berkapasitas 30 MW yang mulai beroperasi pada 1986.
Selain panas bumi, Ormat masuk ke pasar energi terpulihkan dari limbah panas, seperti di stasiun kompresor gas alam, pabrik semen, dan terminal regasifikasi LNG. Memasuki 1990-an, perusahaan mengembangkan pembangkit panas bumi siklus gabungan pertama yang dipatenkan di Puna, Hawaii, pada 1992. Ormat juga mulai menjalankan proyek dengan skema BOT dan BOO di luar negeri, termasuk optimalisasi 50 MW di Leyte, Filipina, serta proyek Olkaria III di Kenya yang kemudian berkembang menjadi kompleks 150 MW.
2. Ormat memperluas bisnis hingga ke Indonesia

Pada dekade 2000-an, Ormat memperluas bisnis melalui pembangunan proyek panas bumi baru dan akuisisi aset di Amerika Serikat. Hingga 2010, total kapasitas terpasang di AS disebut mencapai 1.300 MW.
Tahun 2004 menjadi tonggak penting ketika Ormat melantai di Bursa Efek New York (NYSE). Perusahaan kemudian berkantor pusat di Reno, Nevada, dan menyatakan langkah ini membuka peluang ekspansi global yang lebih luas.
Pada 2006, Ormat memasuki pasar Turki dengan proyek DORA 1 berkapasitas 7,4 MW. Perusahaan menyebut kapasitas yang dikembangkan di Turki kini mencapai 900 MW di lebih dari 40 pembangkit, atau lebih dari separuh kapasitas panas bumi negara tersebut.
Di Amerika Serikat, Ormat juga menyelesaikan proyek OREG yang memanfaatkan limbah panas dari kompresor turbin gas menjadi listrik dengan total kapasitas 53 MW. Pada 2013, Ormat terlibat dalam proyek Ngatamariki di Selandia Baru, yang disebut sebagai pembangkit panas bumi biner tunggal terbesar di dunia dengan kapasitas 100 MW.
Kemudian di 2017, pembangkit Platanares 35 MW di Honduras mulai beroperasi secara komersial. Di tahun yang sama, Ormat mengakuisisi Viridity Energy, yang disebut sebagai langkah penting perusahaan masuk ke bisnis penyimpanan energi.
Di Indonesia, pada Mei 2018, unit ketiga proyek panas bumi Sarulla di Sumatera Utara mulai beroperasi sehingga total kapasitas kompleks tersebut mencapai 330 MW. Sarulla menjadi salah satu pembangkit panas bumi terbesar di dunia. Pada tahun yang sama, kapasitas kompleks Olkaria III di Kenya meningkat menjadi 150 MW setelah penambahan unit baru.
Memasuki 2019, Ormat mulai mengoperasikan dua proyek penyimpanan energi skala utilitas besar yang menyediakan layanan penunjang bagi pasar PJM. Portofolio ini dibiayai melalui skema non-recourse senilai 23 juta dolar AS untuk kapasitas 40 MW/40 MWh. Pada 2020, Ormat mengoperasikan sistem penyimpanan energi baterai Rabbit Hill di Texas dan menyelesaikan akuisisi fasilitas penyimpanan energi Pomona di California.
3. Ormat menang lelang WKP Telaga Ranu

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Ormat melalui PT Ormat Geothermal Indonesia sebagai pemenang lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Ranu di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara (Malut). Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 8.K/EK.04/MEM.E/2026 tertanggal 8 Januari 2026. Perusahaan itu beralamat di Dea Tower II Lantai 8, Jalan Mega Kuningan Barat, Jakarta Selatan, dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) 8120004772563.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2018, pemenang lelang wajib memenuhi sejumlah kewajiban dalam waktu paling lama empat bulan sejak ditetapkan. Kewajiban tersebut meliputi pembayaran harga dasar data wilayah kerja sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) serta penempatan komitmen eksplorasi di bank berstatus BUMN.
Apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi dalam jangka waktu yang ditentukan, maka pemenang lelang dinyatakan gugur dan peringkat berikutnya dapat ditetapkan sebagai pemenang. Selain itu, apabila badan usaha pemenang belum secara khusus dibentuk untuk mengelola wilayah kerja yang dimenangkan, perusahaan wajib membentuk badan usaha baru atau melakukan perubahan akta pendirian. Komposisi kepemilikan saham badan usaha baru tersebut minimal 95 persen harus dimiliki oleh badan usaha pemenang lelang.


















