Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto melarang menteri, wakil menteri, hingga eselon I Kementerian/Lembaga (K/L) menggunakan mobil impor sebagai kendaraan dinas. Para petinggi Kementerian/Lembaga diwajibkan memakai mobil produksi dalam negeri, yakni Maung buatan PT Pindad.
Menanggapi hal itu, Direktur Utama Pindad, Abraham Mose mengatakan, pihaknya harus menyanggupi dari sisi produksi Maung setelah Prabowo mengeluarkan titah tersebut.
“Apabila presiden sudah menginstruksikan hal tersebut, Pindad harus sanggup. Karena arahan tersebut tentunya tidak lepas dari dukungan dari segi fasilitas produksi hingga infrastruktur pendukung,” kata Abraham, dikutip dari keterangan resmi, Senin (28/10/2024).