Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pramugarinya Dicekik Megawati, Wings Air Siap Tempuh Jalur Hukum

Ilustrasi pesawat Wings Air. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Ilustrasi pesawat Wings Air. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Jakarta, IDN Times - Wings Air menegaskan siap melaporkan Anggota DPRD Sumatra Utara, Megawati Zebua ke pihak berwajib lantaran diduga mencekik dan mendorong pramugarinya dalam penerbangan rute Gunungsitoli-Medan pada Minggu (13/4/2025).

Peristiwa itu bermula saat Megawati terlibat cekcok mulut dengan pramugari itu. Kader Golkar itu kemudian diduga mendorong dan mencekik pramugari. Hal itu kemudian viral di media sosial lewat tayangan video di sejumlah platform.

"Wings Air saat ini sedang menempuh langkah hukum sebagai bagian dari komitmen untuk melindungi awak pesawat dan menciptakan penerbangan yang aman dan profesional bagi semua pihak. Wings Air menegaskan bahwa keselamatan, keamanan, dan kenyamanan seluruh pelanggan serta awak pesawat merupakan prioritas utama," tutur Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times, Selasa (15/4/2025).

1. Kronologis dugaan pencekikan pramugari Wings Air

Ilustrasi pramugari di dalam pesawat (pexels.com/Pew Nguyen)
Ilustrasi pramugari di dalam pesawat (pexels.com/Pew Nguyen)

Peristiwa itu terjadi saat proses naik pesawat (boarding) sebelum keberangkatan penerbangan IW-1267 rute Gunungsitoli (GNS) menuju Medan Kualanamu (KNO) pada 13 April 2025.

Seorang pelanggan dengan nomor kursi 19F bernama Megawati Zebua membawa koper yang telah berlabel bagasi tercatat ke dalam kabin pesawat.

Sesuai prosedur keselamatan dan standar operasional, awak kabin (pramugari) mengarahkan koper tersebut untuk dimasukkan ke bagasi kargo bagian belakang.

"Namun, pelanggan menunjukkan sikap tidak kooperatif, menolak instruksi, berusaha melepas label bagasi, dan tidak mengikuti arahan awak kabin meski telah dijelaskan secara persuasif," kata Danang.

"Saat dilakukan pendekatan lanjutan, pelanggan justru melakukan tindakan fisik berupa dorongan dan cekikan terhadap salah satu pramugari," sambung dia.

2. Megawati diturunkan dari pesawat

Ilustrasi pesawat. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi pesawat. (IDN Times/Aditya Pratama)

Tindakan itu pun segera dilaporkan kepada Pilot in Command (PIC) dan selanjutnya kepada petugas ramp atau tim operasional darat yang menangani kesiapan pesawat dan keselamatan penumpang di bandar udara.

"Pihak ramp segera berkoordinasi dengan AVSEC (Aviation Security), dan pelanggan tersebut diturunkan dari pesawat untuk penanganan lebih lanjut," ujar Danang.

3. Imbauan dari Wings Air

Salah satu armada Wings Air. (Dokumentasi Istimewa)
Salah satu armada Wings Air. (Dokumentasi Istimewa)

Danang pun mengimbau dan mewajibkan seluruh pelanggan untuk mematuhi
ketentuan yang berlaku selama berada di area bandar udara dan di dalam kabin pesawat, termasuk aturan bagasi, keselamatan, dan instruksi dari awak kabin.

"Setiap bentuk pelanggaran dan tindakan yang mengganggu keselamatan penerbangan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," kata dia.

Share
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us