Jakarta, IDN Times - Belakangan nama Indrasari Wisnu Wardhana tengah ramai diperbincangkan publik. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen PLN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) oleh Kejaksaan Agung.
Selain wisnu, ada tiga nama lain dengan status tersangka yang merupakan petinggi di tiga perusahaan pengelolaan minyak sawit. Ketiganya yaitu Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group berinisial SMA, Komisar PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT, dan General Manager PT Musim Mas berinisial PT.
Jaksa Agung Burhanuddin menyatakan, perbuatan para tersangka ini menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng beberapa waktu lalu. Kenaikan harga ini juga menyebabkan negara mengalami kerugian. Selain itu konsumsi minyak goreng di sektor rumah tangga dan industri kecil menjadi berkurang dan membuat masyarakat mengalami kesulitan.
Lantas bagaimana perjalanan karier dan rincian harta kekayaan Indra? Simak ulasannya dibawah ini!