Gedung Kementerian Keuangan. (Dok/Istimewa).
Seiring perjalanan kariernya, ia menduduki berbagai posisi strategis, di antaranya:
- Kepala Seksi PPN Industri (1998)
- Kepala Seksi Pajak Penghasilan Badan (2002)
- Kepala Subdirektorat PPN Industri (2002)
- Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga (2003)
- Kepala Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Satu (2006)
- Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I (2008)
- Direktur Peraturan Perpajakan I (2010)
- Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian (2015)
- Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak (2015-2019)
Selain menjadi Komisaris di BTN, Suryo Utomo juga tercatat sebagai Komisaris di PT SMI sejak 29 November 2019 sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 889/KMK.06/2019. Dia dipercaya untuk menjabat kembali sebagai Komisaris PT SMI sejak 17 Juli 2024 sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 296 Tahun 2024.
Suryo Utomo juga telah dinyatakan lulus dan memenuhi penilaian kemampuan dan kepatutan OJK berdasarkan Surat Tanggapan No. S-17/D.06/2024 tanggal 20 Desember 2024.