Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan untuk memperketat Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB). Kantor-kantor di Ibu Kota diwajibkan untuk memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home serta kegiatan usaha juga akan dibatasi.
Dengan kondisi tersebut, maka potensi lonjakan konsumsi listrik juga akan terjadi. Menanggapi hal itu, Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves, Purbaya Yudhi Sadewa menilai peningkatan tagihan listrik yang terjadi tidak akan membuat masyarakat kaget lagi.
"PSBB sekarang masyarakat gak akan kaget. Karena penjelasan sebelumnya stay at home akan meningkatkan pemakaian listrik," ujarnya dalam video conference, Kamis (10/9/2020).