Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Listrik PLN. (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan untuk memperketat Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB). Kantor-kantor di Ibu Kota diwajibkan untuk memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home serta kegiatan usaha juga akan dibatasi.

Dengan kondisi tersebut, maka potensi lonjakan konsumsi listrik juga akan terjadi. Menanggapi hal itu, Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves, Purbaya Yudhi Sadewa menilai peningkatan tagihan listrik yang terjadi tidak akan membuat masyarakat kaget lagi.

"PSBB sekarang masyarakat gak akan kaget. Karena penjelasan sebelumnya stay at home akan meningkatkan pemakaian listrik," ujarnya dalam video conference, Kamis (10/9/2020).

1. Pengaduan PLN sudah lebih baik

Ilustrasi penggunaan listrik. (IDN Times/Ayu Afria)

Di sisi lain, Purbaya menilai layanan yang dilakukan oleh PLN sudah semakin baik. Sehingga, bila nantinya ada kasus kenaikan tagihan listrik secara mendadak, maka bisa ditangani lebih baik lagi.

"Mereka (PLN) kan sudah menerapkan layanan pengaduan konsumen tadi," tuturnya.

2. Temuan Kemenko Marves terkait lonjakan tagihan

Editorial Team

Tonton lebih seru di