Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

PSN di PIK 2 Hanya Fokus Pengembangan Ekowisata Tropical Coastland

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (Dok/Istimewa).
Intinya sih...
  • Proyek Strategis Nasional (PSN) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK 2) Tangerang, Banten, bernilai investasi Rp65 triliun.
  • PSN meliputi pengembangan Green Area dan Eco-City seluas 1.755 hektare untuk ekowisata Tropical Coastland.

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan, Proyek Strategis Nasional (PSN) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK 2) di Tangerang, Banten, hanya yang terkait dengan pengembangan ekowisata Tropical Coastland.

Proyek dengan nilai investasi sekitar Rp65 triliun tersebut diharapkan dapat menyerap sekitar 6.235 tenaga kerja langsung dan 13.550 tenaga kerja sebagai efek pengganda. 

“Pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di ekowisata Tropical Coastland akan dibiayai dengan dana yang bersumber dari non-APBN dan disertai dengan komitmen dari Badan Usaha Pengusul untuk melakukan pembangunan secara bertahap,” kata Airlangga dikutip, Senin (20/1/2025).

1. Destinasi pariwisata didesain untuk akomodasi wisata mangrove

Potret Kebun Raya Mangrove. https://www.instagram.com/surabaya/

PSN baru yang dikembangkan pemerintah yakni pengembangan Green Area dan Eco-City di kawasan PIK 2 yang berlokasi di Provinsi Banten.

Pengembangan wilayah berbasis hijau dengan rencana luas lebih kurang 1.755 hektare dinamakan "Tropical Coastland" serta ditujukan sebagai destinasi pariwisata baru yang berbasis hijau guna meningkatkan attractiveness bagi wisatawan.

"Destinasi pariwisata ini juga didesain untuk mengakomodasi kawasan wisata mangrove yang merupakan mekanisme pengamanan pesisir secara alami," kata dia.

2. Pemerintah bakal evaluasi perkembangan seluruh PSN

ilustrasi pertumbuhan ekonomi (IDN Times/Aditya Pratama)

Selain PSN Ekowisata Tropical Coastland tersebut, pemerintah juga akan terus mengevaluasi perkembangan seluruh PSN, termasuk di antaranya Tanjung Kelayang di Bangka Belitung, Likupang di Sulawesi Utara, Tanjung Lesung di Banten, hingga Lido di Jawa Barat.

Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, mengatakan, pemerintah saat ini terus mengembangkan PSN dengan tidak hanya terfokus pada pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga memastikan peningkatan pemerataan ekonomi, penyediaan pangan, pengembangan perbatasan, teknologi, pariwisata hingga pendidikan.

"Apa yang disampaikan Pak Menko Airlangga menurut kami sudah sangat jelas bahwa PSN di kawasan PIK 2 hanya yang terkait dengan pengembangan Kawasan Ekowisata Tropical Coastland. Luas kawasan PSN yang akan dikembangkan sebagai PSN hanya 1.755 hektare dan tentunya sama sekali tidak terkait dengan keberadaan pagar laut yang akhir-akhir ini sering diberitakan," kata Haryo.

3. Pengembangan kawasan PIK 2 dan BSD merupakan usulan

Ilustrasi kawasan pantai di PIK (unsplash.com/Nathan Cima)

Pada akhir Maret 2024, Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Nurul Ichwan menyampaikan, pengembangan kawasan PIK 2 dan BSD bukan merupakan inisiatif pemerintah, melainkan usulan atau pengajuan.

"Untuk BSD dan PIK 2 ini, sumbernya adalah mereka mengusulkan, pemerintah me-review. Pemerintah yang bisa menentukan ini akan menjadi PSN atau tidak," katanya.

Keputusan untuk memasukkan PIK 2 dalam daftar 14 PSN berasal dari Rapat Internal di Istana Negara pada 18 Maret 2024.

PIK 2 sendiri merupakan lanjutan usaha patungan Salim Group (SG) dan Agung Sedayu Group (ASG), milik konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan.

Sebagaimana dituangkan dalam PP 42/2021, bahwa PSN adalah proyek dan atau program yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan atau badan usaha yang memiliki sifat strategis untuk pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka upaya penciptaan kerja dan peningkatan kesejahteraan di masyarakat.

Ichwan menjelaskan, dalam penetapan PSN, ada dua skema yang digunakan, yakni bottom up dan top down. Oleh karena itu, kata dia, usulan-usulan PSN yang masuk kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Pengusul diminta untuk mempresentasikan proyek tersebut, sehingga pemerintah bisa menentukan kelaikannya menjadi bagian PSN.

"Nanti yang menentukan PSN ini adalah Kemenko Perekonomian. Mereka (pengusul) dipanggil, di-challenge, dinilai, di-review sampai akhirnya benar-benar masuk dalam PSN. Nanti akan masuk ke lampiran Keputusan Presiden," tuturnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us