Jakarta, IDN Times - PT Baba Rafi Internasional menegaskan tidak terkait dengan kasus gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang menimpa PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI). Penegasan itu disampaikan lantaran jenama Kebab Baba Rafi turut dilibatkan dalam kasus tersebut.
"Munculnya pemberitaan mengenai gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang melibatkan PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI) serta penyebutan brand Kebab Turki Baba Rafi telah menimbulkan sejumlah pertanyaan dan kebingungan di masyarakat. Beberapa laporan turut menampilkan logo maupun identitas brand Baba Rafi, sehingga perlu diluruskan agar publik mendapatkan informasi yang tepat," tutur Vice President PT Baba Rafi Internasional, Indra Sukmanahadi dalam keterangan resminya, Minggu (13/7/2025).