Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

PT Pelni Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024

KM Tilongkabila di Pelabuhan Samudera Bitung, Sulawesi Utara, Senin (15/4/2024). Dok. PT Pelni Bitung
Intinya sih...
  • PT Pelni (Persero) membuka lowongan kerja untuk usia 58 tahun.
  • Lowongan diutamakan bagi pria berpengalaman dalam tiga posisi yang dibuka persero.
  • Kualifikasi dan persyaratan administrasi wajib diunggah, pendaftaran hingga 16 Mei 2024.

Jakarta, IDN Times - PT Pelni (Persero)  membuka lowongan kerja untuk sejumlah posisi. Lowongan kerja ini terbuka untuk mereka yang berusia 58 tahun selama memenuhi kualifikasi dan persyaratan.

Lowongan kerja ini diutamakan bagi pria yang memiliki pengalaman di bidangnya. Adapun usia maksimal calon pelamar yang boleh mendaftar yakni 58 tahun.

Melansir dari situr rekrutmen resmi Pelni, ada tiga posisi yang dibuka persero yakni Nakhoda Kapal Barang (PKL), Nakhoda Kapal Perintis (PKL), dan KKM Kapal Barang (PKL).

"PT Pelni (Persero) mencari putra-putri terbaik bangsa dengan kemampuan yang andal, dapat dipercaya dan tangguh untuk bergabung bersama tim kami dalam menjalankan misi dan visi pelayaran nasional Indonesia," tulis persero dalam situs rekrutmen resminya.

1. Nakhoda kapal barang status PKL

ilustrasi Tenaga Kerja Indonesia (IDN Times/Nathan Manaloe)

Berikut kualifikasi dan persyaratan administrasi lowongan kerja Pelni:

Kualifikasi:
- Diutamakan pria
- Berpengalaman sebagai Nakhoda di 2 kapal berbeda & minimal GT 1000
- Usia maksimal 58 tahun
- Jujur dan mampu beradaptasi dengan lingkungan baru, serta dapat bekerja secara tim
- Bersedia menaati aturan yang berlaku di perusahaan
- Bersedia ditempatkan di seluruh kapal perintis
- Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia


Persyaratan administrasi:
- Memiliki COC/pendidikan minimal ANT I
- GMDSS & ORU
- Basic safety training
- MFA
- MC
- SCRB
- AFF
- BRM
- RADAR
- ARPA
- ECDIS
- SSO
- IMDG Code
- MCU (medical check up yang dibuktikan dengan sertifikat kesehatan standar BKKP)

2. Nakhoda kapal barang status PKL

ilustrasi Tenaga Kerja Indonesia (IDN Times/Nathan Manaloe)

Kualifikasi:
- Diutamakan pria
- Berpengalaman sebagai nakhoda di 2 kapal berbeda & minimal GT 500
- Usia maksimal 58 tahun
- Jujur dan mampu beradaptasi dengan lingkungan baru, serta dapat bekerja secara tim
- Bersedia menaati aturan yang berlaku di perusahaan
- Bersedia ditempatkan di seluruh kapal perintis
- Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia


Persyaratan administrasi:
- Memiliki COC/pendidikan minimal ANT II
- GMDSS & ORU
- Basic safety training
- MFA
- MC
- SCRB
- AFF
- BRM
- RADAR
- ARPA
- ECDIS
- SSO
- CROWD
- CRISIS
- MCU (medical check up yang dibuktikan dengan sertifikat kesehatan standar BKKP)

3. KKM kapal barang status PKL

Suasana kapal penyeberangan yang dikerahkan saat libur Lebaran milik PT PELNI. (Dokumentasi PT PELNI)

Kualifikasi :
- Diutamakan pria
- Berpengalaman sebagai KKM di 2 kapal berbeda & minimal GT 1000
- Usia maksimal 58 tahun
- Jujur dan mampu beradaptasi dengan lingkungan baru, serta dapat bekerja secara tim
- Bersedia menaati aturan yang berlaku di perusahaan
- Bersedia ditempatkan di seluruh kapal perintis
- Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia


Persyaratan administrasi:
- Memiliki COC/pendidikan minimal ATT II
- Basic safety training
- MFA
- MC
- SCRB
- AFF
- ERM
- SSO
- MCU (medical check up yang dibuktikan dengan sertifikat kesehatan standar BKKP)

"Seluruh proses rekrutmen PT Pelni (Persero) tidak dipungut biaya dan berhati-hatilah terhadap penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen PT PELNI (Persero). Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat," demikian keterangan Pelni.

Pendaftaran lowongan kerja BUMN PT Pelni (Persero) kali ini dibuka hingga 16 Mei 2024. Sebagai catatan, persyaratan administrasi wajib di-unggah di website rekrutmen pada kolom COC & COP. Calon pelamar memiliki COC/COP sesuai STCW Amandemen Manila 2010, sertifikat minimal masih berlaku 1 tahun.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Deti Mega Purnamasari
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us