Jakarta, IDN Times - PT PP (Persero) Tbk (PTPP) memutuskan tidak membagikan dividen kepada pemegang saham dari capaian laba bersih 2024.
Pada 2024, PTPP membukukan laba bersih sebesar Rp415,65 miliar. Berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024 yang digelar hari ini, Rabu (30/4/2025), Direktur Utama PTPP Novel Arsyad mengatakan, pemegang saham memutuskan keuntungan perusahaan digunakan sebagai laba ditahan.
“Tadi sebenarnya sudah dibahas dalam RUPST itu sebagai cadangan, keuntungan yang ada,” kata Novel dalam konferensi pers RUPST PTPP di kantornya, Jakarta, Rabu.