Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bakal menegur Direktorat Jenderal Pajak (DJP) imbas pernyataan program pengungkapan suka rela (PPS) alias tax amnesty jilid II yang disampaikan oleh Dirjen Pajak, Bimo Wijayanto beberapa waktu lalu.
Purbaya mengutip pernyataan Bimo yang menyebut bahwa saat ini DJP akan mengejar wajib pajak PPS yang belum melaporkan seluruh hartanya.
"Jadi itu gak akan dilakukan, jadi tidak akan dilakukan lagi. Saya akan tegur DJP agar selalu menjaga iklim usaha dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sehingga kepercayaan wajib pajak dan keberlanjutan informasi perpajakan tetap terjaga dengan baik," tutur Purbaya dalam media briefing di kantornya, Senin (11/5/2026).
