Jakartq, IDN Times - Pemerintah mencatatkan utang sebesar Rp10.293,69 triliun per 30 Juni 2026. Jika dibandingkan dengan produk domestik bruto (PDB), rasio utang pemerintah mencapai 41,26 persen.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai posisi utang tersebut masih berada dalam batas aman. Pasalnya, batas maksimal rasio utang pemerintah yang diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara adalah 60 persen terhadap PDB.
Meski demikian, pemerintah akan terus melakukan perbaikan, khususnya dari sisi penerimaan negara agar kebutuhan pembiayaan utang dapat ditekan secara konsisten.
“Belum berakhir tahunnya, nanti kita lihat akhir tahun pertumbuhannya seperti apa. Harusnya sih akan bisa turun lagi sedikit. Kalau kita lihat kan, masih di bawah 60 persen dari PDB, ini masih jauh,” ujar Purbaya kepada awak media di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
