Jakarta, IDN Times- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan naiknya penerimaan pajak pada semester I-2026 merupakan hasil dari berbagai pembenahan yang dilakukan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Reformasi tersebut mencakup perbaikan sistem kerja, pola promosi pegawai, hingga penerapan skema penghargaan dan sanksi (stick and carrot).
Adapun realisasi penerimaan pajak pada semester I-2026 mencapai Rp1.035,7 triliun. Angka tersebut setara 43,9 persen dari target penerimaan pajak 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun atau tumbuh 24,6 persen secara tahunan.
"Kalau kita lihat di semester I-2026, pertumbuhan pajak mencapai 24 persen secara tahunan. Jadi ada langkah signifikan untuk memperbaiki kelemahan yang terjadi tahun lalu," kata Purbaya di Jakarta, Rabu (15/7/2026).
