Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Purbaya Sentil Bank Endapkan Uang di Surat Utang: Enak Banget

Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa. (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa. (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Intinya sih...
  • Perbankan diminta berpikir profesional. Purbaya menekankan pentingnya mekanisme pasar dan fungsi utama bank dalam menyalurkan kredit.
  • Tak ada panduan khusus untuk bank. Bank diberi kebebasan menyalurkan dana sesuai kebijakan masing-masing, dengan pemerintah menyediakan daftar proyek yang bisa dibiayai.
  • Dana pemerintah tak boleh untuk beli SRBI. Purbaya menegaskan batasan penempatan dana pemerintah di bank, termasuk larangan membeli obligasi atau SRBI.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan dana yang ditempatkan pemerintah di bank jangan dipakai untuk membeli surat utang (obligasi). Itu dianggap hanya menguntungkan bank.

Pemerintah telah menarik dana sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI) untuk ditempatkan di lima bank umum milik negara. Tujuannya untuk meningkatkan likuiditas perbankan dan mendorong ekspansi kredit.

"Jangan santai-santai aja, jadi naruh uang di bank sentral, di obligasi, gak ngapain-ngapain, enak banget," katanya kepada jurnalis di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

1. Perbankan diminta berpikir profesional

Ilustrasi Bank (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi Bank (IDN Times/Arief Rahmat)

Purbaya meminta perbankan berpikir secara profesional. Dia menekankan pentingnya mekanisme pasar berjalan, dengan memanfaatkan tambahan dana yang diberikan pemerintah agar bank menyalurkan kredit sesuai fungsi utama mereka.

"Jadi sekarang mereka mesti berpikir sesuai dengan fungsi mereka, fungsi untuk apa perbankan dibuat," paparnya.

2. Tak ada panduan khusus untuk bank

Ilustrasi Bank. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi Bank. (IDN Times/Aditya Pratama)

Terkait penempatan dana Rp200 triliun di lima bank milik negara, Purbaya menegaskan tidak ada panduan khusus dari pemerintah. Bank diberi kebebasan menyalurkan dana sesuai kebijakan masing-masing.

Namun, jika bank bingung menyalurkan dana, pemerintah menyediakan daftar proyek yang bisa dibiayai. Namun pada akhirnya, keputusan tetap diserahkan pada kreativitas bank untuk memperoleh hasil terbaik.

"Enggak ada guidance khusus. Saya ulangi lagi, suka-suka mereka, pakai imajinasi mereka untuk mendapatkan return untuk mereka yang paling baik," ujarnya.

3. Dana pemerintah tak boleh untuk beli SRBI

Ilustrasi obligasi (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi obligasi (IDN Times/Aditya Pratama)

Meski memberikan kebebasan, Purbaya menegaskan ada batasan. Dana tersebut tidak boleh untuk membeli obligasi atau Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Selain itu, penyaluran lainnya sepenuhnya diserahkan pada kebijakan bank.

"Yang kita bilang jangan dipakai beli bond dan jangan dipakai beli SRBI. Hanya itu aja, yang lain market based suka-suka mereka," tambahnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us

Latest in Business

See More

Rayakan Ulang Tahun ke-4, ASTRO Beri Program Apresiasi untuk Pelanggan

16 Sep 2025, 22:13 WIBBusiness