Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Purbaya: Suami Alumni LPDP Hina Negara Akan Kembalikan Uang Beasiswa
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Konferensi Pers APBN KiTa edisi Januari. (IDN Times/Triyan)
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan alumni LPDP yang menghina Indonesia wajib mengembalikan seluruh dana beasiswa beserta bunganya, setelah berkoordinasi dengan Dirut LPDP dan pihak terkait.
  • Pemerintah akan memasukkan nama alumni tersebut ke daftar hitam agar tidak bisa bekerja di lingkungan pemerintahan, sebagai bentuk sanksi atas tindakan menghina negara.
  • Kasus ini mencuat usai unggahan kontroversial Dwi Sasetyaningtyas, sementara LPDP terus memperkuat kualitas SDM Indonesia dengan dana kelolaan mencapai Rp180,8 triliun hingga akhir 2025.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berinisial DS, yang menghina Indonesia lewat unggahannya di media sosial wajib mengembalikan seluruh dana beasiswa yang diterima, berikut bunganya.

Purbaya menegaskan, proses penegakan aturan tetap berjalan. Ia menyebut telah berkoordinasi dengan Direktur Utama LPDP dan pihak terkait, dan yang bersangkutan disebut telah menyatakan kesediaan untuk mengembalikan dana.

"Tadi sudah bicara dengan dia ke Dirut LPDP, tadi sudah bicara dengan suami terkait dan sepertinya dia sudah setuju untuk mengembalikan uang yang pakai LPDP, termasuk bunganya. Kalau uang saya taruh di bank ada bunga juga kan,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (23/2/2026).

1. Masuk daftar hitam, tidak bisa kerja di pemerintah

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (IDN Times/Triyan).

Tak hanya itu, ia menegaskan, nama alumni tersebut akan masuk daftar hitam sehingga tidak dapat bekerja di lingkungan pemerintahan.

“Nanti akan saya blacklist dia, di seluruh pemerintahan nggak akan bisa masuk, nanti akan kita kalian lihat blacklist-nya seperti apa. Jadi jangan menghina negara Anda sendiri,” ujarnya.

2. Jangan hina negara sendiri

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (IDN Times/Triyan).

Lebih lanjut, Purbaya menyayangkan suami DS yang belum menyelesaikan kewajiban pengabdiannya sebagai syarat penerima beasiswa LPDP. Ia juga menegaskan akan memeriksa seluruh penyaluran beasiswa LPDP.

“Saya akan periksa seluruhnya. Nanti kita lihat seperti apa. Jadi, jangan menghina negara sendiri,” katanya

Menurut Purbaya, dana LPDP bersumber dari pajak masyarakat serta pembiayaan negara yang dialokasikan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Karena itu, pemerintah tidak bisa membiarkan dana tersebut dimanfaatkan oleh pihak yang justru merendahkan negara.

"Saya harapkan teman-teman yang dapat LPDP, kalau nggak seneng (sama pemerintah), tapi jangan hina negara lah. Itu uang dari pajak dan sebagian utang untuk pastikan SDM kita tumbuh. Tapi kalo dipakai untuk hina negara, kita minta uang dan pajaknya," jelasnya.

3. Dana kelolaan LPDP capai Rp180 triliun

ilustrasi logo LPDP (dok.lpdp.kemenkeu.go.id)

Kasus ini mencuat setelah seorang Warga Negara Indonesia (WNI) alumni LPDP berinisial DS mengunggah pernyataan kontroversial di media sosial, yakni “cukup saya saja yang WNI, anak-anak saya jangan”, yang kemudian menuai kecaman publik. Pemilik akun tersebut telah menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada masyarakat.

Adapun LPDP berkontribusi untuk memperkuat kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia melalui dukungan pendidikan kelas terbaik dunia. LPDP memberikan kesempatan kepada anak bangsa untuk mengembangkan kompetensi pendidikan melalui beasiswa yang inklusif untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Pada 2026, LPDP membuka Pendaftaran Beasiswa Tahap I pada 23 Januari 2026. Sementara hingga 31 Desember 2025, capaian LPDP menunjukkan perkembangan signifikan. Dana abadi pendidikan yang dikelola telah mencapai Rp180,8 triliun.

Dari sisi penerima manfaat, sebanyak 58.444 orang tercatat sebagai penerima beasiswa. Selain itu, terdapat 29.638 orang penerima Beasiswa Afirmasi dan Targeted yang ditujukan untuk memperluas akses pendidikan bagi kelompok prioritas.

Editorial Team