Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berinisial DS, yang menghina Indonesia lewat unggahannya di media sosial wajib mengembalikan seluruh dana beasiswa yang diterima, berikut bunganya.
Purbaya menegaskan, proses penegakan aturan tetap berjalan. Ia menyebut telah berkoordinasi dengan Direktur Utama LPDP dan pihak terkait, dan yang bersangkutan disebut telah menyatakan kesediaan untuk mengembalikan dana.
"Tadi sudah bicara dengan dia ke Dirut LPDP, tadi sudah bicara dengan suami terkait dan sepertinya dia sudah setuju untuk mengembalikan uang yang pakai LPDP, termasuk bunganya. Kalau uang saya taruh di bank ada bunga juga kan,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (23/2/2026).
