Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, akan mengecek dugaan masih adanya transaksi di pelabuhan yang menggunakan dolar Amerika Serikat (AS). Itu menyusul adanya laporan dari pelaku usaha mengenai praktik pembayaran tersebut.
Purbaya mengatakan, secara aturan transaksi di Indonesia seharusnya menggunakan rupiah. Namun, dia masih perlu memastikan praktik yang terjadi di lapangan sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
"Harusnya sih rupiah, tapi saya nggak tahu praktiknya di sini ya. Saya cek dulu. Nanti kalau aturannya emang rupiah dan dia maksa pakai dolar," kata Purbaya di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).
