Jakarta, IDN Times - Maraknya influencer maupun selebritas yang memberikan rekomendasi saham turut menjadi perhatian Bursa Efek Indonesia (BEI). Menurut BEI, para influencer maupun selebritas dengan banyak pengikut tersebut tak memiliki wewenang untuk merekomendasikan saham ke publik.
"Pihak yang eligible memberikan rekomendasi adalah mereka yang memang memiliki izin. Setiap hari sekuritas adalah pihak yang sebenarnya memiliki izin untuk memberikan rekomendasi, itupun masih dalam kategori disclaimer on. Artinya pihak manapun tidak bisa memberikan rekomendasi mentah-mentah seperti itu, termasuk para influencer," kata Kepala Kantor Perwakilan BEI Jakarta, Marco Kawet, dalam acara Edukasi Wartawan terkait Pengetahuan Dasar Berinvestasi di Pasar Modal, Rabu (23/2/2022).