Realisasi Penyaluran KUR Era Jokowi Tembus Rp1.739 Triliun

- Realisasi Penyaluran KUR mencapai Rp1.739 triliun selama 10 tahun pemerintahan Jokowi.
- Jumlah debitur baru KUR meningkat 90,74 persen di kuartal I-2024, dengan penyaluran KUR sebesar 55 persen di sektor produksi.
- Total subsidi bunga KUR selama satu dekade mencapai Rp163 triliun untuk meringankan beban biaya pinjaman bagi debitur.
Jakarta, IDN Times - Realiasasi Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) selama 10 tahun pemerintahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo atau sejak 2015 hingga September 2024 mencapai Rp1.739 triliun.
"Realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat tahun 2015 sampai dengan 30 September 2024 atau sampai Triwulan II 2024 adalah sebesar Rp 1.739 triliun kepada 48 juta debitur UMKM,” tutur Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Yulius dalam keterangannya, dikutip Kamis (10/10/2024).
1. Capaian KUR di kuartal I 2024

Ia menjelaskan berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan oleh Kemenko Perekonomian, capaian KUR kuartal I-2024 meningkat dari sisi jumlah debitur baru mencapai 90,74 persen. Kemudian, debitur KUR yang mengalami graduasi ke skema pembiayaan yang lebih tinggi sebesar 18,76 persen dan penyaluran KUR di sektor produksi sebesar 55 persen.
Di sisi lain, total realisasi pembayaran subsidi bunga KUR selama satu dekade pemerintahan Jokowi mencapai Rp163 triliun.
"Subsidi bunga KUR diberikan sebagai upaya untuk meringankan beban biaya pinjaman bagi debitur, terutama dalam situasi ekonomi yang sulit, seperti dampak pandemi Covid-19," jelas Yulius.
Berdasarkan Permenko Perekonomian Nomor 01 Tahun 2023, plafon KUR dioptimalkan untuk penambahan target debitur baru dan mendorong debitur yang mengalami graduasi serta difokuskan pada sektor produksi.
2. Sebanyak 93 persen UKM menggunakan KUR untuk modal kerja

Yulius menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi Kemenkop dan UKM per 2023 lalu, dari debitur yang dilakukan monitoring evaluasi (monev), 93 persen di antaranya menggunakan KUR untuk modal kerja. Kemudian, 6 persen menggunakan untuk investasi dan 1 persen sisanya digunakan untuk keperluan lain.
"Dari 894 debitur KUR Skema Mikro dan Super Mikro, terdapat sebanyak 16 persen atau 144 orang dikenakan agunan tambahan untuk pinjaman KUR di bawah Rp 100 juta," lanjut Yulius.
Sementara itu, untuk Surat Izin Usaha, Yulius mengatakan sebanyak 71,8 persen UMKM masih mengajukan kredit menggunakan Surat Keterangan Usaha (SKU). Kemudian 27,3 persen memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan 0,9 persen memiliki Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).
3. KUR untuk tingkatkan akses pembiayaan untuk UMKM

Lebih lanjut, Yulius menjelaskan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dikelola oleh Kemenkop UKM lahir sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM dengan tujuan untuk memberdayakan UMKM sebagai pilar utama perekonomian nasional.
KUR menawarkan suku bunga yang rendah dan syarat yang lebih mudah, sehingga pelaku usaha dapat memanfaatkan kredit tersebut untuk pengembangan usaha, peningkatan produksi, dan penciptaan lapangan kerja.