- Desa Tanjong Ceungai, Kecamatan Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara memiliki lahan seluas 0,75 ha milik Pemda dengan kecukupan 85 unit dan sudah diverifikasi lapangan.
- Desa Blang Pandak, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie memiliki lahan 1,2 ha milik Pemda dengan kecukupan 340 unit dan sudah diverifikasi lapangan.
- Desa Pohroh, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya memiliki lahan 1–2 ha milik Pemda dengan kecukupan 227 unit dan sudah diverifikasi lapangan.
- Kabupaten Bireuen memiliki lahan milik kas desa dalam tahap identifikasi dan dalam proses verifikasi lapangan.
- Kampung Bukit Rata hingga Kampung Sungai Kuruk 2 memiliki lahan 9 ha milik PT Timbang Langsa dengan kecukupan 1.022 unit dan sudah diverifikasi lapangan.
- Cot Girek Kandang, Kota Lhokseumawe memiliki lahan 2,6 ha milik Pemda dengan kecukupan 295 unit dan sudah diverifikasi lapangan.
- Padang Sakti, Kota Lhokseumawe memiliki lahan 4 ha milik Pemda dengan kecukupan 454 unit dan sudah diverifikasi lapangan.
- Kota Langsa memiliki lahan 50 ha milik Pemda dengan kecukupan 568 unit dan sudah diverifikasi lapangan.
Relokasi Rumah Korban Bencana Sumatra Disiapkan di 21 Lokasi Ini

- Rincian lokasi relokasi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat telah disiapkan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk warga terdampak bencana.
- Identifikasi lahan relokasi dilakukan bersama BNPB dan pemerintah daerah dengan mempertimbangkan aspek keamanan geologis, legalitas, serta kedekatan dengan fasilitas kehidupan masyarakat.
- Pemilihan lahan relokasi juga memperhatikan kecukupan unit rumah yang sudah diverifikasi lapangan untuk memastikan ketersediaan tempat tinggal bagi warga terdampak bencana.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mulai mempercepat identifikasi lahan relokasi untuk warga terdampak bencana di Sumatra. Namun, tidak semuanya akan direlokasi.
Menteri PKP Maruarar Sirait menjelaskan langkah itu dilakukan lebih awal meski tahap rehabilitasi dan rekonstruksi sebenarnya belum dimulai. Proses pemetaan dilakukan bersama BNPB dan pemerintah daerah (pemda).
Kami juga sudah mempelajari tentu bersama dengan satgas daerah, BNPB, BPBD ya, pemda, untuk melakukan identifikasi potensi lahan. Kayak di Aceh tuh ada 8, Sumatra Utara 8, Sumatra Barat 5 ya," katanya dalam konferensi pers di Kemenko IPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Pemerintah memastikan pemilihan lahan mempertimbangkan aspek keamanan geologis, legalitas, serta kedekatan dengan fasilitas kehidupan masyarakat seperti sekolah, pasar, dan layanan kesehatan.
1. Rincian lokasi relokasi di Aceh

2. Rincian lokasi relokasi di Sumatra Utara

- Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah memiliki lahan 7-9 ha milik Pemda dengan kecukupan 715 unit dan sedang proses verifikasi lapangan.
- Perkebunan Hapesong, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan memiliki lahan 4,2 ha milik PTPN IV dengan kecukupan 86 unit dan sedang proses verifikasi lapangan.
- Perkebunan Marpinggan, Kecamatan Angkolo Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan memiliki lahan 9 ha milik PTPN IV dengan kecukupan 186 unit dan sedang proses verifikasi lapangan.
- Desa Sibalanga, Kecamatan Adian Koting, Kabupaten Tapanuli Utara memiliki lahan 1 ha milik Dinas Perkebunan Sumut dengan kecukupan 79 unit dan sedang proses verifikasi lapangan.
- Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adian Koting, Kabupaten Tapanuli Utara memiliki lahan 4,9 ha milik Pemkab Tapanuli Utara dengan kecukupan 389 unit dan sedang proses verifikasi lapangan.
- Jalan Gabu, Kota Sibolga memiliki lahan 0,03 ha milik Pemda dengan kecukupan 568 unit dan sedang proses verifikasi lapangan.
- Huta Barangan, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga memiliki lahan 0,22 ha milik Pemkot dengan kecukupan 25 unit dan sedang proses verifikasi lapangan.
- Pantai Kelurahan di Sitalang, Kota Sibolga Hilir memiliki lahan 0,69 ha milik Pemkot dengan kecukupan 51 unit sedang proses verifikasi lapangan.
3. Rincian lokasi relokasi di Sumatra Barat

- Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang memiliki lahan 2,98 ha milik Pemprov dengan kecukupan 173 unit dan sudah diverifikasi lapangan.
- Kelurahan Aie Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang memiliki lahan 0,5 ha milik Pemprov dengan kecukupan 36 unit dan sudah diverifikasi lapangan.
- Kelurahan Nagari Rambatan, Kecamatan Rambatan memiliki lahan 2,02 ha hak pakai Pemkot dengan kecukupan 70 unit dan sedang proses verifikasi lapangan.
- Kelurahan Tanah Hitam, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang memiliki lahan 0,33 ha milik Pemkot dengan kecukupan 36 unit dan sedang proses verifikasi lapangan.
- Desa Tanjung Sani, Kecamatan Tanjung Raya memiliki lahan 2 ha hak pakai Pemkab dengan kecukupan 290 unit dan sedang proses verifikasi lapangan.
.jpg)
















