Jakarta, IDN Times - PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KEK Industropolis Batang) meresmikan Unit Layanan Izin Tinggal dan Informasi Keimigrasian di kawasan KEK Industropolis Batang. Keberadaan tempat tersebut guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung kemudahan berinvestasi di wilayah Kabupaten Batang.
Anggota Holding BUMN Danareksa tersebut menjalin kerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang dalam meresmikan Unit Layanan Izin Tinggal dan Informasi Keimigrasian KEK Industropolis Batang.
“Langkah ini menjadi bagian dari komitmen KEK Industropolis Batang untuk menghadirkan layanan yang terintegrasi dan efisien bagi para investor maupun tenant, khususnya yang melibatkan tenaga kerja dan perizinan asing,” ujar Plt Kepala Divisi Legal & Procurement KEK Industropolis Batang, M Agung Gunawan dalam pernyataan resminya, dikutip Kamis (13/11/2025).
