Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, relaksasi restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 khusus segmen Kredit Usaha Rakyat (KUR) akan diperpanjang.
Namun ia menjelaskan, perpanjangan restrukturisasi KUR ini hanya direlaksasi pada akad atau pencairan kredit pada 2022.
“Kan sudah khusus untuk KUR yang berbasis akad kredit 2022,” kata Airlangga di Kantornya, Kamis (25/7/2024).