Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dikabarkan tengah mengkaji opsi pelonggaran sanksi minyak terhadap Rusia. Langkah itu diambil sebagai upaya meredam lonjakan harga minyak mentah dunia akibat konflik bersenjata antara AS-Israel dengan Iran.
Gedung Putih khawatir kenaikan harga energi akan membebani konsumen AS dan memengaruhi perolehan suara Partai Republik pada pemilu paruh waktu November 2026.
Trump menyatakan, pemerintahannya mulai mencabut sanksi terhadap sejumlah negara untuk menstabilkan pasar. Meski tidak merinci detail teknisnya, dia menegaskan kebijakan itu merupakan langkah darurat hingga jalur perdagangan internasional kembali kondusif.
"Jadi, kami memberlakukan sanksi terhadap beberapa negara. Kami akan mencabut sanksi tersebut sampai Selat Hormuz dibuka," katanya, dilansir CNN, Jumat (13/3/2026).
