Jakarta, IDN Times - Bank Dunia baru saja merilis daftar negara dengan pendapatan nasional bruto alias gross national income (GNI) per kapita untuk periode 2022. Ada 196 negara yang masuk dalam daftar tersebut.
Bank Dunia sendiri mengklasifikasikan daftar negara tersebut ke dalam tiga kategori. Ketiga kategori tersebut adalah negara berpendapatan menengah ke bawah, negara berpendapatan menengah ke atas, dan negara berpendapatan tinggi.
Dari data terbaru Bank Dunia, sebanyak 72 negara masuk kategori berpendapatan tinggi, yakni dengan GNI per kapita di atas 12.695 dolar Amerika Serikat (AS).
Kemudian sebanyak 44 negara masuk kategori berpendapatan menengah ke atas dengan GNI per kapita antara 4.096 dolar AS sampai 12.695 dolar AS. Lalu ada 59 negara yang masuk dalam kategori berpendapatan menengah ke bawah dengan GNI per kapita antara 1.046 dolar AS-4.095 dolar AS.
Lantas, di manakah posisi Indonesia? Berikut ulasannya.