Ilustrasi karyawan manufaktur dalam pabrik (unsplash/Remy Gieling)
Lebih lanjut, Haryo menjelaskan berdasarkan informasi dari pihak AS, hasil investigasi terkait isu excess capacity akan diterbitkan dalam waktu dekat.
"Kami masih menunggu pengumuman resmi tersebut dan berharap tarif yang diterapkan tetap menguntungkan bagi Indonesia. Selain itu, produk-produk yang telah memperoleh pengecualian melalui penandatanganan perjanjian ART sebelumnya juga dapat tetap diakomodasi," kata Haryo.
Untuk menjaga daya saing ekspor, Pemerintah berfokus pada dua langkah utama. Dari sisi domestik, menyederhanakan regulasi impor bahan baku guna menekan biaya produksi agar produk ekspor dalam negeri semakin kompetitif.
"Dari sisi pasar, mengoptimalkan perjanjian dagang yang sudah ada (IA-CEPA, IK-CEPA, RCEP dan lainnya) dan secara agresif membuka pasar baru (melalui I-EAEU FTA, IEU-CEPA, ICA-CEPA) sebagai alternatif pasar AS," jelasnya.