Riset Bank Dunia, Hanya 7 Persen Perusahaan Terima Insentif Pemerintah

Jakarta, IDN Times - Pemerintah telah memberikan sejumlah insentif untuk membantu perusahaan yang terdampak pandemik COVID-19. Namun berdasarkan riset Bank Dunia, mayoritas perusahaan di Indonesia tidak menerima insentif yang telah disediakan oleh pemerintah.
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Bank Dunia dari 15-23 Juni 2020, melalui telepon terhadap 850 perusahaan nasional dari skala kecil hingga besar, hanya 7 persen yang mengaku mendapatkan insentif dari pemerintah.
1. Mayoritas perusahaan mengaku tidak tahu keberadaan berbagai insentif dari pemerintah

Bantuan tersebut utamanya didominasi oleh jenis bantuan lainnya termasuk bantuan sosial, kemudian disusul oleh bantuan fiskal, dan bantuan kredit.
Sementara itu, 93 persen perusahaan lainnya mengaku tidak menerima bantuan dari pemerintah. Mayoritas perusahaan-perusahaan tersebut mengaku tidak mengetahui keberadaan dari berbagai insentif yang telah disiapkan pemerintah.
2. Berbagai alasan perusahaan tak mendapat insentif dari pemerintah
.jpg)
Adapun, sebanyak 53 persen perusahaan yang mengaku tidak mendapatkan bantuan pemerintah, beralasan tidak mengetahui keberadaan program-program insentif.
Kemudian 21 persen lainnya mengaku tidak tahu kenapa harus mengambil program bantuan, 5 persen di antaranya tidak berhak menerima bantuan, 4 persen mengaku tidak membutuhkan, 6 persen lain sudah mengajukan tapi ditolak, dan 4 persen sisanya merasa kesulitan untuk mendaftar.
3. Saran Bank Dunia untuk pemerintah

Untuk itu, Bank Dunia menyarankan kepada pemerintah Indonesia untuk memperbaiki komunikasi dengan para pelaku usaha nasional, agar dapat meningkatkan efektivitas program-program bantuan yang telah disiapkan.
"Memberikan bantuan terikat waktu yang ditargetkan untuk upah, guna mengurangi kerugian pendapatan yang besar bagi pekerja dan untuk melestarikan yang berharga," tulis riset itu.