Jakarta, IDN Times - Pelemahan nilai tukar rupiah menjadi salah satu pembahasan dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang digelar hari ini, Selasa (3/11/2026).
Gubernur Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti mengatakan pada pertengahan September 2026, nilai tukar rupiah sempat menguat terhadap dolar AS. Sayangnya, hari ini, rupiah melemah 0,11 persen terhadap dolar AS, dan ditutup pada level Rp18.145 per dolar AS.
Bahkan, jika melihat kondisi pekan lalu, tepatnya pada Rabu, (28/10/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, kurs rupiah ditutup melemah 0,17 persen ke level Rp18.183 per dolar AS. Pada hari itu, rupiah sempat menyentuh rekor terendah sepanjang masa, yakni Rp18.188 per dolar AS.
Menurut Destry, ada sejumlah faktor yang menyebabkan rupiah melemah terhadap dolar AS, dan faktor-faktornya berasal dari eksternal.
“Pelemahan ini dipengaruhi oleh eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah, berlanjutnya pengetatan kebijakan moneter AS, serta sentimen investor global terhadap aset negara berkembang,” kata Destry di Gedung Thamrin BI, Jakarta Pusat.
Untuk memperkuat efektivitas stabilisasi nilai tukar rupiah, BI menyiapkan tiga strategi. Pertama, mengoptimalkan strategi intervensi valuta asing untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah baik melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri, maupun transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.
Kedua, memperluas pemberian insentif pengurangan premi untuk meningkatkan aliran portofolio asing pada instrumen DNDF Lindung Nilai kepada Bank Indonesia dalam rangka transaksi underlyingpendanaan luar negeri yang mencakup transaksi portfolio inflows, pinjaman luar negeri oleh bank, dan foreign direct investment melalui pengurangan premi menjadi 40 persen untuk tenor 6 bulan, dan 45 persen untuk tenor 12 bulan.
Begitu juga dengan instrumen Swap Beli Lindung Nilai Konvensional kepada Bank Indonesia dalam rangka transaksi underlying pendanaan luar negeri yang mencakup transaksi portfolio inflows, pinjaman luar negeri oleh bank, dan foreign direct investment melalui pengurangan premi sebesar 15 persen untuk tenor 3 bulan, 20 persen untuk tenor 6 bulan, dan 25 persen untuk tenor 12 bulan.
BI juga melanjutkan pemberian insentif bagi transaksi Local Currency Transaction (LCT) dengan negara mitra untuk diversifikasi transaksi valas berupa penambahan premi Swap Jual Lindung Nilai Konvensional kepada Bank Indonesia dalam rangka Perdagangan dan Investasi Internasional sebesar 10 persen, pengurangan premi DNDF Lindung Nilai kepada Bank Indonesia dalam rangka Perdagangan dan Investasi Internasional sebesar 10 persen.