- Bunga ke-16 Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri A (WIKA03ACN1).
- Bunga ke-16 Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri B (WIKA03BCN1).
- Bunga ke-16 Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri C (WIKA03CCN1).
- Bunga ke-15 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri A (SMWIKA03ACN1).
- Bunga ke-16 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri B (SMWIKA03BCN1).
- Bunga ke-16 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri C (SMWIKA03CCN1).
Pembayaran Bunga Obligasi Mangkrak, BEI Lanjutkan Suspensi Saham WIKA

BEI melanjutkan suspensi perdagangan saham WIKA di seluruh pasar setelah perusahaan menunda pembayaran bunga obligasi dan sukuk.
Saham WIKA telah dibekukan sejak 18 Februari 2025, sehingga tidak diperdagangkan di bursa selama lebih dari 1 tahun 8 bulan.
Penundaan mencakup bunga enam seri obligasi dan sukuk WIKA, yang dinilai BEI mencerminkan masalah kelangsungan usaha perusahaan.
Jakarta, IDN Times - Bursa Efek Indonesia (BEI) melanjutkan suspensi alias pembekuan saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA). Keputusan itu disebabkan WIKA telah menunda pembayaran bunga obligasi dan sukuk.
Saham WIKA telah dibekukan perdagangannya oleh BEI sejak 18 Februari 2025. Dengan demikian, saham tersebut sudah absen dari perdagangan bursa selama lebih dari 1 tahun 8 bulan.
Berdasarkan keterangan resmi BEI, WIKA telah menunda pembayaran bunga bagi hasil pada enam obligasi/sukuk yang dijadwalkan cair pada hari ini. Berikut rincian obligasi/sukuknya:
BEI menyatakan, penundaan pembayaran bunga itu mencerminkan permasalahan kelangsungan usaha yang masih dihadapi WIKA.
“Dengan mempertimbangkan hal tersebut, Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melanjutkan penghentian sementara (Suspensi) Perdagangan Efek PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) di Seluruh Pasar hingga pengumuman Bursa lebih lanjut,” tulis BEI, dikutip Selasa (3/11/2026).




















