Jakarta, IDN Times - S&P Global Ratings merespons pendirian eksportir tunggal komoditas sumber daya alam (SDA) strategis yang berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Lembaga pemeringkat global melihat ada beberapa risiko yang harus dihadapi Indonesia dan dunia setelah pemerintah mengalihkan ekspor komoditas SDA hanya melalui BUMN ekspor, yakni PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI.
Salah satu yang disoroti adalah risiko kehilangan penerimaan negara karena proses peralihan ekspor dilakukan dengan sangat cepat. Bahkan, menurut S&P, pendirian DSI menimbulkan ketidakpastian, yang bisa berisiko pada peringkat S&P Global untuk Indonesia.
Menurut Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, pendirian PT DSI harus dipahami secara filosofis.
Sesuai dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto, badan itu dibentuk untuk meningkatkan penerimaan negara karena dapat memberantas praktik kurang bayar (under invoicing), praktik pemindahan harga ekspor SDA, penentuan harga transfer atau transfer pricing, memberantas pelarian devisa hasil ekspor.
“Jadi yang paling penting itu pahami filosofinya, kalau enggak nanti kalian dibingung-bingungkan,” kata Dony di Wisma Danantara, Jakarta, Senin (25/5/2026).
