Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sabar Ya, Pulsa Gratis Rp200 Ribu untuk PNS Nunggu Restu Sri Mulyani

Ilustrasi rupiah (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Jakarta, IDN Times - Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani menjelaskan, pemberian tunjangan pulsa bagi PNS di Kementerian/Lembaga masih menunggu persetujuan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Saat ini sudah berjalan adalah Rp 150 ribu digunakan pegawai untuk menjalankan itu, dan ini kemudian akan di-refresh kami usulkan kepada Bu Menteri Keuangan menjadi Rp200 ribu," katanya melalui virtual, Selasa (25/8/2020).

Menurut dia, jika direstui, pulsa Rp200 ribu untuk PNS mulai bisa diterapkan pada Agustus 2020.

1. Pemberian tunjangan pulsa menggunakan anggaran K/L masing-masing

Ilustrasi handphone (IDN Times/Mela Hapsari)

Dia mengatakan Kementerian/Lembaga nantinya bisa memberikan pulsa pada pegawainya. Hanya saja kata dia, pemberian tunjangan pulsa akan menggunakan anggaran masing-masing K/L yang ingin melaksanakannya.

"Pegawai mana yang patut diberikan melaksanakan tugas ini, kemudian pagunya pun akan berbasis dari pagu masing-masing KL. Jadi masing-masing KL akan merelokasi pagu sesuai dengan kebutuhan pegawai dan aktivitasnya untuk mendukung dari tunjangan pulsa ini," ujarnya.

2. Untuk mendorong realisasi belanja barang yang minus

Menkeu, Sri Mulyani (IDN Times/Auriga Agustina)

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, tunjangan pulsa gratis tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendorong realisasi belanja barang yang terkontraksi 17 persen akibat kebijakan pembatasan sosial dan WFH.

“Sebagai pengganti sekarang ini banyak K/L dan pegawai ASN yang harus melakukan kegiatan WFH jadi kita memberikan dukungan kalau memang direalokasi dalam bentuk tunjangan untuk pulsa,” katanya.

3. Anggaran untuk K/L sudah ada

Ilustrasi Uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurut dia, anggaran yang akan digunakan telah ada di pos belanja barang untuk K/L yang seharusnya digunakan untuk kegiatan perjalanan, namun karena COVID-19 hal itu tidak bisa dilakukan.

“Sebetulnya masih ada di belanja K/L. Itu yang kita sebut fleksibilitas APBN. Belanja barang yang tadinya diperkirakan berbagai aktivitas tidak berjalan namun menimbulkan biaya baru, kita bisa ubah dan mendukungnya agar tidak terjadi mis-alokasi,” ucapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Isidorus Rio Turangga Budi Satria
Auriga Agustina
Isidorus Rio Turangga Budi Satria
EditorIsidorus Rio Turangga Budi Satria
Follow Us