Jakarta, IDN Times - Pemerintah memutuskan untuk memberi Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Garuda Indonesia Tbk sebesar Rp7,5 triliun. Upaya tersebut sebagai salah satu upaya untuk mendukung upaya restrukturisasi perseroan melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
"Pemerintah akan membantu PMN sebesar Rp7,5 triliun. Sebenarnya, (PMN) sudah diputuskan 1,5 tahun yang lalu sebelum kondisi pandemi COVID-19 terjadi," kata Menteri Badan Usaha Milik Negara (Menteri BUMN), Erick Thohir, usai rapat dengan Presiden dan sejumlah menteri di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).