Sah! Perry Warjiyo Jadi Gubernur BI Periode 2023-2028

Jakarta, IDN Times - Rapat Paripurna DPR RI ke-19 mengesahkan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023-2028.
"Komisi XI DPR RI telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test kepada calon Gubernur Bank Indonesia pada hari Senin tanggal 20 Maret 2023," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara di ruang Sidang Paripurna, DPR RI, Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Komisi XI juga telah menindaklanjuti hasil fit and proper test Perry Warjiyo dengan menggelar rapat internal dengan agenda pengambilan keputusan terkait calon Gubernur Bank Indonesia.
1. Komisi XI minta persetujuan dalam Rapat Paripurna
Setelah mendengarkan masukan, saran dan pendapat dari seluruh fraksi dalam rapat internal, Komisi XI DPR RI memutuskan secara musyawarah mufakat dan aklamasi menyetujui Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2023-2028.
"Selanjutnya kami minta agar Rapat Paripurna DPR RI dapat memberikan persetujuannya," ujarnya.