Bursa Efek Indonesia (BEI). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Selain di JII, dalam pengumuman BEI No. Peng-00302/BEI.POP/11-2022, saham MTEL juga tercatat sebagai penghuni baru Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) dan Jakarta Islamic Index 70 (JII 70).
BEI menyatakan, periode efektif konstituen saham penghuni JII, ISSI, dan JII 70 berlaku mulai Desember 2022 hingga Mei 2023.
Direktur Utama Mitratel Theodorus Ardi Hartoko atau biasa disapa Teddy mengatakan, keputusan BEI tersebut adalah wujud dari prinsip-prinsip syariah yang diterapkan dalam tata kelola perusahaan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan BEI dalam memasukkan MTEL jadi penghuni baru JII30. Harapan kami hal ini dapat mendorong kinerja saham MTEL lebih baik lagi di masa mendatang, dan memberikan value terbaik bagi pemegang saham,” ujar Teddy dikutip dari keterangan resmi, Jumat (2/12/2022).