Jakarta, IDN Times - Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal bertemu Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan beserta jajaran direksi membahas usulan penghapusan pajak Jaminan Hari Tua (JHT) menjadi 0 persen.
Said mengatakan, usulan tersebut telah disampaikan kepada Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan. Menurut dia, BPJS Ketenagakerjaan mendukung usulan pajak JHT 0 persen karena dinilai sesuai dengan asas keadilan.
"Pada prinsipnya, terhadap pajak 0 persen JHT, beliau setuju. BPJS justru mendukung, ya, pajak 0 persen karena ini asas keadilan," kata Said Iqbal kepada jurnalis di Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
