Sandiaga Dukung Tutup Tempat Wisata karena Lonjakan Kasus COVID-19

Jakarta, IDN Times - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mendukung penutupan sementara tempat wisata karena lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia. Kenaikan kasus COVID-19 merupakan dampak dari aktivitas masyarakat selama libur Lebaran 2021.
"Ini harus kita ambil bahwa kita tegas jika angka COVID meningkat berarti tempat wisata di zona merah harus ditutup," kata Sandiaga saat berkunjung ke IDN Media HQ, Jakarta, Rabu (16/6/2021).
1. Tempat wisata boleh dibuka lagi jika kasus sudah turun

Meski demikian, Sandiaga memberikan kesempatan tempat wisata dibuka kembali jika angka kasus COVID-19 sudah turun. Namun, pembukaan tempat wisata harus disertai protokol kesehatan yang ketat.
"Kita tegas dan ini adalah bagian dari gas rem, konsepnya adalah sandbox di mana memberikan koridor angka COVID menurun bisa disesuaikan nantinya," ujarnya.
2. Sandiaga sebut Kemenparekraf akan koordinasi dengan Pemda terkait penutupan sementara tempat wisata

Selain itu, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) terkait penutupan sementara tempat wisata akibat lonjakan kasus COVID-19 ini.
"Kalau angka (COVID-19) meningkat maka kita tegas harus ditutup dan ini bentuk koordinasi dengan pemda dan pengelola destinasi wisata," katanya.
3. Perkuat tracing dan testing

Sandiga mengatakan pemerintah juga perlu meningkatkan vaksinasi, tracing dan testing COVID-19. Ia juga meminta Pemda untuk mendorong anggaran vaksinasi, tracing dan testing ini untuk menekan laju penularan COVID-19.
"Kita perlu tingkatkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin. Vaksinasi harus terus masif dan tracing, testing. Dan kita mendorong anggaran tracing, testing yang belum diserap pemda agar bisa menekan laju penularan COVID-19," paparnya.