Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Saring Wisatawan Asing, Thailand Bakal Hapus Bebas Visa 60 Hari

Saring Wisatawan Asing, Thailand Bakal Hapus Bebas Visa 60 Hari
Bendera Thailand (unsplash.com/Markus Winkler)
Intinya Sih
  • Pemerintah Thailand mengevaluasi kebijakan bebas visa 60 hari bagi warga dari 93 negara karena muncul penyalahgunaan izin tinggal dan kekhawatiran terhadap keamanan nasional.
  • Otoritas menemukan peningkatan pelanggaran hukum, aktivitas ilegal, serta pekerja asing tanpa izin selama masa berlaku kebijakan tersebut, sehingga mendorong rencana pengetatan aturan visa.
  • Thailand berencana mencabut bebas visa 60 hari dan kembali ke sistem per negara dengan daftar 57 negara, sambil menawarkan alternatif visa jangka panjang seperti Visa Thailand Destinasi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Thailand tengah mengevaluasi kebijakan bebas visa 60 hari yang diberikan kepada warga negara dari 93 negara. Langkah ini diambil karena kebijakan tersebut dinilai memunculkan sejumlah persoalan, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga isu keamanan nasional.

Menteri Pariwisata dan Olahraga Thailand, Surasak Phancharoenworakul, menyatakan bahwa evaluasi tersebut melibatkan instansinya bersama Kementerian Luar Negeri dan lembaga keamanan terkait. Pemerintah berencana mencabut kebijakan pelonggaran itu dan kembali menerapkan aturan visa yang lebih ketat berdasarkan kesepakatan bilateral masing-masing negara.

1. Alasan Thailand evaluasi aturan bebas visa 60 hari

Kebijakan bebas visa 60 hari mulai diterapkan pada 15 Juli 2024 sebagai strategi pemulihan sektor pariwisata pascapandemi. Program ini mengizinkan warga dari 93 negara masuk tanpa visa selama 60 hari, dengan opsi perpanjangan 30 hari di kantor imigrasi. Namun, catatan pemerintah menunjukkan adanya indikasi pemanfaatan fasilitas tersebut untuk kegiatan nonwisata.

Menurut Menteri Surasak, Komite Kebijakan Visa telah meninjau implementasi kebijakan ini dan menyimpulkan bahwa batas waktu izin tinggal perlu dipersingkat. Sistem visa ini rencananya akan dikembalikan fungsinya sebagai penyaring awal untuk mencegah masuknya warga negara asing yang berpotensi melanggar hukum.

Data Kementerian Pariwisata dan Olahraga Thailand mencatat bahwa 90 persen wisatawan asing umumnya hanya tinggal selama 1 hingga 30 hari. Hanya sekitar 10 persen yang menetap lebih dari 30 hari. Pada kelompok yang tinggal lebih lama inilah otoritas setempat kerap menemukan kasus pelanggaran izin tinggal.

2. Masalah keamanan dan ketertiban akibat visa 60 hari

Kelonggaran masa tinggal ini memicu sejumlah catatan terkait ketertiban umum. Otoritas Thailand menemukan peningkatan jumlah warga negara asing yang menyalahgunakan masa tinggal untuk kegiatan ilegal. Beberapa laporan mencakup pelanggaran ketertiban di area publik dan pelanggaran lalu lintas. Selain itu, terdapat indikasi pelaku kejahatan transnasional memanfaatkan kelonggaran visa ini untuk menghindari proses hukum.

Pada sektor ekonomi, pemerintah juga mendapati warga negara asing yang bekerja tanpa izin, menjalankan bisnis secara ilegal melalui skema pinjam nama pihak ketiga, serta bersaing dengan tenaga kerja lokal. Situasi ini menjadi perhatian utama bagi pembuat kebijakan.

"Komite Kebijakan Visa telah mengumpulkan data untuk mengevaluasi apakah aturan tinggal 60 hari di Thailand masih relevan," kata Surasak Phancharoenworakul, dilansir National Thailand.

Presiden Kehormatan dan Penasihat Senior Asosiasi Agen Perjalanan Thailand (ATTA), Sisdivachr Cheewarattanaporn, mendukung rencana pengetatan tersebut. Ia menilai bahwa sebagian pendatang bukan murni wisatawan, melainkan individu yang secara efektif menjadikan Thailand sebagai tempat menetap jangka panjang.

"Langkah ini setidaknya membantu negara menyaring wisatawan asing dan menjaga keamanan nasional," kata Sisdivachr Cheewarattanaporn, dilansir The Star.

3. Rencana untuk kembali ke regulasi sebelumnya

Saat ini, Thailand mengusulkan pencabutan aturan bebas visa 60 hari bagi 93 negara dan berencana kembali ke regulasi sebelumnya. Kementerian Pariwisata dan Olahraga bermaksud mengembalikan daftar penerima fasilitas bebas visa menjadi hanya 57 negara. Penambahan negara penerima bebas visa di masa mendatang akan dikaji secara selektif.

Sebagai alternatif bagi pendatang yang memerlukan masa tinggal lebih lama, pemerintah telah menyediakan jenis visa lain, salah satunya Visa Thailand Destinasi yang mengizinkan masa tinggal hingga 180 hari. 

"Kami berencana beralih dari aturan bebas visa 60 hari dan kembali ke sistem per negara yang lebih terukur. Meski demikian, kami tetap memfasilitasi wisatawan yang ingin tinggal lama melalui opsi visa jenis lain," kata Surasak Phancharoenworakul.

Usulan penyesuaian regulasi ini telah dikoordinasikan dengan Kementerian Luar Negeri dan dalam waktu dekat akan diajukan ke rapat kabinet untuk mendapatkan persetujuan. Pemerintah Thailand berharap kebijakan baru ini mampu menciptakan ekosistem pariwisata yang aman, terpercaya, dan memberikan dampak ekonomi yang positif bagi masyarakat lokal.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us

Related Articles

See More