Satgas BLBI Setor Rp2,4 miliar dan 7,6 juta dolar AS ke Negara

Jakarta, IDN Times - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyetorkan Rp2,4 miliar dan 7,6 juta dolar AS ke kas negara sebagai tindak lanjut penanganan kasus ini.
"Sampai dengan saat ini, Tim Satgas BLBI terus bekerja untuk mengembalikan hak negara, di mana sejumlah aset kredit telah dikembalikan ke kas negara dan sejumlah aset properti juga telah dikuasai oleh negara," kata Ketua Pengarah Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) Mahfud MD dalam konferensi pers, Rabu (27/10/2021).
1. Satgas BLBI juga blokir ratusan tanah dan properti
Mahfud yang juga Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) mengatakan Satgas BLBI telah memblokir tanah sejumlah 339 aset jaminan, serta pemblokiran saham pada 24 perusahaan.
Dalam hal Aset Properti, satgas BLBI memblokir 59 sertifikat tanah di berbagai daerah, Balik Nama menjadi atas nama Pemerintah RI terhadap 335 sertifikat, perpanjangan hak pemerintah kepada 543 sertifikat yang tersebar di 19 Provinsi.