Jakarta, IDN Times - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI), telah berhasil mengantongi aset obligor dan debitur BLBI mencapai Rp30,65 triliun sampai dengan 30 Mei 2023.
"Seluruh aset-aset yang berhasil dikumpulkan pemerintah dari obligor, akan digunakan untuk menunjang tugas dan fungsi masing-masing Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Pemda), dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," ucap Direktur Jenderal Kekayaan Negara sekaligus Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban, dalam acara Serah Terima Aset Eks BLBI, Selasa (6/6/2023).