Jakarta, IDN Times - Berbagai pengusaha mal menuntut 3 hal ke pemerintah terkait pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak 11-25 Januari 2021. Tuntutan mereka adalah: Jam operasional mal lebih panjang, bantuan bagi pekerja di sektor ritel, dan insentif bagi usaha mereka.
"Pemerintah harus mempertimbangkan keseimbangan antara penanganan kesehatan dengan kepastian dan kenyamanan berusaha dalam menanggulangi pandemi ini, tidak hanya melulu memikirkan masalah kesehatan atau melulu memikirkan pertumbuhan ekonomi saja. Keduanya perlu ditangani secara bersama dan berimbang sehingga pandemik dapat terkontrol dan ekonomi tetap bertumbuh," kata kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani dalam keterangan tertulis, Selasa (19/1/2021).