Jakarta, IDN Times - Kabinet Merah Putih yang baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto menarik perhatian publik, termasuk mengenai besaran gaji dan tunjangan yang akan diterima oleh para menterinya.
Gaji pokok dan tunjangan menteri tetap mengikuti Peraturan Pemerintah yang berlaku selama ini.
Di samping itu, mereka mendapatkan fasilitas tambahan, seperti rumah dinas dan kendaraan operasional, yang juga melibatkan anggaran negara dalam jumlah signifikan. Berikut rinciannya!