Sekjen DPR Singgung Anggota DPRD Dapat Tunjangan hingga Rp50 Juta

- Sekretariat DPR masih mempertimbangkan nilai tunjangan perumahan anggota DPR.
- Survei harga sewa rumah di Jakarta akan dilakukan untuk menetapkan besaran tunjangan bulanan.
- Konsultan appraisal akan dilibatkan untuk menetapkan besaran tunjangan rumah anggota DPR.
Jakarta, IDN Times - Sekretariat Jenderal (Setjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI masih mengkaji nilai tunjangan perumahan masih dalam tahap kajian.
Sekjen DPR RI, Indra Iskandar menyebut, pihaknya akan mempertimbangkan banyak aspek sebelum menetapkan besaran tunjangan bulanan untuk perumahan anggota.
Indra mengatakan, pihaknya akan melakukan survei harga sewa rumah di Jakarta. Selain itu, ia menyinggung soal nilai tunjangan anggota DPRD di daerah.
"Besaran ini tentu kita bicara juga tentang hal-hal yang realistis dilakukan untuk melakukan sewa di Jakarta, pasti berbeda dengan kalau misalnya teman-teman mendengar di DPRD, provinsi atau kabupaten, kota, uang perumahannya Rp40 juta, Rp50 juta gitu ya," kata Indra di Kawasan Kalibata, Jakarta, Senin (7/10/2024).
"Tentu secara apple to apple, kita juga harus memandang apakah Jakarta dengan tempat lain itu besaran properti, harga properti itu sama, sewanya, saya kira itu juga harus jadi pertimbangan kami," imbuhnya lagi.
1. BURT DPR belum terbentuk

Lebih lanjut, Indra juga mengatakan pihaknya akan melibatkan konsultan appraisal nilai aset untuk menetukan besaran tunjangan rumah anggota.
Indra, kajian soal hal ini sudah dibahas sejak dua tahun lalu. Namun, pembahasan masih akan dilanjutkan jika nantinya Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI 2024-2029 sudah terbentuk.
"Makanya kami menggunakan konsultan appraisal untuk itu, dasar itulah yang nanti menjadikan kami untuk melakukan finalisasi yang akan kami laporkan kepada alat kelengkapan dewan yang namanya BURT setelah nanti terbentuk," tutur Indra.
2. Anggota diminta kosongkan rumah sampai akhir bulan ini

Indra menambahkan, seluruh anggota DPR diminta untuk mengosongkan rumah dinas mereka hingga akhir Oktober 2024.
Keputusan ini diambil berdasarkan rapat konsultasi di DPR RI. Padahal, dalam surat edaran yang telah keluar, anggota diminta mengosongkan rumah dinas mereka pada 30 September 2024.
"Karena tentu anggota yang terpilih lagi atau pun anggota baru yang dari daerah butuh waktu untuk mencari hunian, tempat tinggal," kata dia.
3. Sebanyak 45 persen rumah dinas masih layak huni

Indra mengakui sebanyak 45 persen dari total 560 unit rumah dinas yang ada masih layak huni. Hal itu terlihat dari sistem aplikasi perumahan rumah jabatan Kalibata (Perjaka).
Kendati demikian, Indra mengakui banyak anggota yang mengeluhkan kondisi rumah mereka. Para anggota mengeluh banyak tikus dan rayap yang ditemukan di rumah tersebut.
"Ada rumah yang masih dalam tanda petik layak itu sekitar 45 persen, tapi itu pun dari 45 persen," kata dia.