Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Hariyadi Sukamdani memastikan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh para pengusaha hotel saat ini. Namun, dia tidak memungkiri bahwa banyak karyawan yang harus dirumahkan lantaran bisnis perhotelan sedang mengalami tekanan akibat wabah virus corona (COVID-19).
"PHK tidak. Yang ada istilah kita itu unpaid leave atau cuti di luar tanggungan perusahaan. Istilahnya karena perusahaan sudah tidak punya uang tunai lagi, ya mereka dirumahkan," ujarnya kepada IDN Times, Kamis (2/4).
