Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Sengkarut Desil Bansos, Warga Miskin Malah Kehilangan Bantuan

6 min read
Sengkarut Desil Bansos, Warga Miskin Malah Kehilangan Bantuan
Ilustrasi Bansos (Foto: IDN Times)
  • Perubahan klasifikasi desil DTSEN membuat sebagian warga miskin kehilangan bansos, sementara warga yang dinilai mampu masih tercatat sebagai penerima, memicu sorotan atas akurasi data.
  • Ekonom Celios Media Wahyudi Askar mendesak pemerintah menghentikan sementara penggunaan DTSEN, mengakui kekeliruan pendataan, dan memverifikasi data lapangan sebelum melanjutkan pemutakhiran.
  • BPS menyatakan baru 33 persen keluarga dalam DTSEN telah dimutakhirkan; perubahan desil berasal dari pemeringkatan sosial-ekonomi, sedangkan angka kemiskinan BPS dan Bank Dunia memakai standar berbeda.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Sengkarut data penerima bantuan sosial (bansos) kembali menjadi sorotan. Perubahan posisi masyarakat dalam klasifikasi desil membuat penyaluran bansos dinilai janggal.

Warga yang tergolong mampu justru tercatat sebagai penerima bantuan, sementara masyarakat yang membutuhkan malah tidak mendapatkannya karena terbentur status desil dalam data pemerintah. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai akurasi data penerima bansos yang kini mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

  1. 1. Desakan untuk hentikan sementara penggunaan DTSEN

    Sengkarut Desil Bansos, Warga Miskin Malah Kehilangan Bantuan
    Ilustrasi Bansos (Foto: IDN Times)

    Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios), Media Wahyudi Askar mendesak pemerintah menghentikan sementara penggunaan DTSEN sebagai acuan penerima bansos. Desakan itu muncul setelah perubahan status desil membuat sebagian masyarakat miskin kehilangan bantuan, sedangkan warga yang tergolong mampu justru masih tercatat sebagai penerima.

    Menurut Media, pemerintah perlu duduk kembali untuk memeriksa seluruh data dalam DTSEN. Data yang digunakan sebagai dasar pemberian bantuan, kata dia, semestinya mencerminkan kondisi masyarakat yang sebenarnya, bukan sekadar memenuhi kriteria administratif.

    "Masyarakat mungkin hanya ingin agar data yang ada sesuai dengan realitas yang mereka hadapi," kata Media dalam diskusi, Jumat (11/9/2026).

  2. 2. Pemerintah diminta mengakui adanya kesalahan pendataan

    PosIND tahun ini kembali dipercaya sebagai mitra pemerintah dalam menyalurkan program bantuan sosial (bansos). (dok. PT Pos Indonesia)
    PosIND tahun ini kembali dipercaya sebagai mitra pemerintah dalam menyalurkan program bantuan sosial (bansos). (dok. PT Pos Indonesia)

    Adanya kekeliruan dalam pendataan kemiskinan berujung pada persoalan yang lebih serius, masyarakat yang semestinya menerima bantuan justru terlewat. Karena itu, Media meminta pemerintah tidak tergesa-gesa melanjutkan proses pemutakhiran DTSEN sebelum memastikan kembali akurasi data di lapangan.

    "Untuk yang miskin bagaimana? Yang kemudian tidak menerima bansos lagi. Menurut hemat saya, hentikan dulu saja. Duduk lagi, seminggu, dua minggu, pastikan lagi semua datanya benar. Kemudian come up dengan solusi yang powerful. Saya memilih jalan itu menurut saya jauh lebih baik," ujarnya.

    Media mengatakan, persoalan pendataan kemiskinan bukan perkara sederhana. Ia pun menegaskan bahwa kekeliruan dalam DTSEN tidak serta-merta dapat dibebankan kepada Badan Pusat Statistik (BPS). Namun, ketika pemerintah menemukan adanya kesalahan dalam data, kata Media, yang diperlukan bukan mempertahankan data tersebut, melainkan mengakuinya dan segera memperbaikinya.

    "Kalau kita sama-sama mengolah data, if you got it wrong, just admit it. Itu jauh lebih baik," ujarnya.

    Ia mengingatkan pemerintah agar tak tergesa-gesa mengubah data kemiskinan. Perbaikan data, menurut dia, tak harus dikebut dan dituntaskan dalam hitungan satu atau dua bulan. Akurasi, kata dia, semestinya menjadi pertimbangan utama ketimbang kecepatan.

    "Kita saksikan MBG (Makan Bergizi Gratis) dan Kopdes (Koperasi Desa Merah Putih), terburu-buru, kacau semuanya. Dan kalau ini terburu-buru, kemudian kacau lagi semuanya," tutur Media.

  3. 3. Baru 33 persen DTSEN yang alami pemutakhiran

    DESIL DTSEN
    Website Cek Bansos (Kemensos)

    Sementara itu, dalam wawancaranya dengan IDN Times, Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, M. Nashrul Wajdi mengungkapkan, baru sekitar 33 persen dari total keluarga dalam DTSEN yang telah mengalami pemutakhiran. Artinya, sebagian besar data keluarga yang menjadi basis penentuan tingkat kesejahteraan masih menggunakan kondisi lama.

    Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang dapat menyebabkan data sosial ekonomi masyarakat dinilai tidak sesuai dengan kondisi terkini. Terlebih, posisi desil masyarakat ditentukan berdasarkan pemeringkatan relatif atas berbagai karakteristik sosial ekonomi.

    "Hingga saat ini, baru sekitar sepertiga (33 persen) dari total keluarga dalam DTSEN yang telah termutakhirkan, sementara sisanya masih kondisi lampau," ucapnya.

    DTSEN pada awalnya dibangun dengan mengintegrasikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang mana periode data tersebut adalah 2022-2024.

    "Ketidaktepatan yang dirasakan oleh masyarakat dapat terjadi akibat data yang ada di DTSEN merupakan data lampau yang belum dilakukan pemutakhiran," ucap dia.

  4. 4. Tidak ada perbaikan data desil tapi pemutakhiran

    ilustrasi data
    ilustrasi data (magnific.com/rawpixel.com)

    Ia menegaskan, perubahan posisi desil dalam DTSEN bukan dilakukan dengan cara menaikkan atau menurunkan tingkat kesejahteraan masyarakat secara langsung. BPS menjelaskan, istilah yang tepat adalah pembaruan atau pemutakhiran data, bukan perbaikan desil. Pembaruan dilakukan untuk memastikan data sosial ekonomi keluarga mencerminkan kondisi terkini.

    Dalam prosesnya, pembaruan data tidak selalu menyebabkan perubahan desil. Itu karena desil ditentukan melalui proses pemeringkatan dengan mempertimbangkan berbagai karakteristik sosial ekonomi secara bersamaan. Pembaruan data dilakukan untuk memperbarui data sosial ekonomi keluarga sesuai kondisi terkini, bukan untuk menaikkan atau menurunkan desil.

    "Terlebih dahulu perlu diketahui bahwa tidak ada istilah perbaikan data desil, yang ada ialah pembaruan atau pemutakhiran data," kata Nashrul.

  5. 5. Perbedaan pembanding dan perhitungan data kemiskinan BPS dan Bank Dunia

    ilustrasi kemiskinan
    ilustrasi kemiskinan (unsplash.com/Jordan Opel)

    BPS juga melakukan evaluasi terhadap kualitas pemeringkatan DTSEN. Evaluasi tersebut antara lain mencakup inclusion error (IE) dan exclusion error (EE), serta validasi terhadap kondisi faktual di lapangan. Namun, BPS menyatakan besaran IE dan EE tidak dapat disederhanakan menjadi satu angka yang berlaku untuk seluruh penggunaan DTSEN. Tingkat kesalahan bergantung pada kelompok sasaran, batas desil yang digunakan, serta benchmark atau data pembanding dalam evaluasi.

    Dengan demikian, pemutakhiran data menjadi bagian penting untuk menjaga agar DTSEN tetap relevan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Posisi desil pun dapat berubah mengikuti perubahan kondisi keluarga dan posisi relatifnya dalam pemeringkatan.

    Hal ini yang terjadi pada perbedaan data angka kemiskinan Indonesia versi Bank Dunia tidak dapat dibandingkan secara langsung dengan angka kemiskinan nasional yang dirilis BPS, menyusul laporan Bank Dunia yang menyebut 64,2 persen penduduk Indonesia berada di bawah garis kemiskinan.

    Angka tersebut merupakan proyeksi untuk 2026 dalam Macro Poverty Outlook edisi April 2026. Bank Dunia menggunakan garis kemiskinan sebesar 8,30 dolar AS per kapita per hari berdasarkan Purchasing Power Parity (PPP) 2021. Sementara itu, BPS mencatat tingkat kemiskinan Indonesia pada Maret 2026 sebesar 8,07 persen atau sekitar 22,93 juta orang.

    Nashrul menjelaskan, perbedaan angka tersebut terjadi karena Bank Dunia dan BPS menggunakan standar serta tujuan pengukuran kemiskinan yang berbeda. Garis kemiskinan 8,30 dolar AS per kapita per hari merupakan standar Bank Dunia untuk negara berpendapatan menengah atas atau upper-middle income countries (UMIC). Ukuran tersebut terutama digunakan untuk membandingkan tingkat kesejahteraan antarnegara.

    Dalam pembaruan terbarunya, Bank Dunia menggunakan tiga garis kemiskinan internasional. Masing-masing sebesar 3 dolar AS per kapita per hari untuk mengukur kemiskinan ekstrem, 4,20 dolar AS per kapita untuk negara berpendapatan menengah bawah, dan 8,30 dolar AS per kapita untuk negara berpendapatan menengah atas.

    Nashrul menjelaskan, angka 8,30 dolar AS per kapita tersebut bukan hasil konversi langsung dari dolar AS ke rupiah berdasarkan kurs pasar. Bank Dunia menggunakan PPP 2021 untuk memperhitungkan perbedaan daya beli antarnegara. Dengan standar tersebut, angka kemiskinan Indonesia sebesar 64,2 persen menunjukkan proporsi penduduk yang memiliki pengeluaran di bawah 8,30 dolar AS per kapita per hari berdasarkan PPP 2021.

Share Article
Editorial Team

Ambang Batas Jelang Pemilu 2029

Related Articles

See More