Kamu pasti sering terganggu dengan adanya kiriman SMS dari nomor tak dikenal. SMS tersebut seringkali meminta uang atau mengisikan pulsa dengan mengaku sebagai anggota keluarga kamu. Maraknya penyebaran SMS tersebut meresahkan banyak masyarakat karena bisa menimbulkan kerugian.
Dikutip laman Facebook OJK, (27/4), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini telah melakukan langkah yang signifikan untuk mengatasi peredaran SMS penipuan tersebut. Mereka mengancam akan memblokir rekening yang diduga menipu tersebut.